Wednesday, April 1, 2026
Home ADVETORIAL Perkuat Layanan Publik, Diskominfo Jember Gelar Bimtek Wadul Gus’e

Perkuat Layanan Publik, Diskominfo Jember Gelar Bimtek Wadul Gus’e

0
518
Bimtek Wadul Gus'e
Diskominfo Jember saat menggelar bimtek Wadul Gus'e. (Foto: Mujianto/Nawacita.co).
Disbun Idulfitri

Jember, Nawacita.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis SP4N Lapor, Wadul Gus’e, dan UHC, Senin (4/8/2025).

Kepala Bidang Aspirasi dan Informasi Publik Diskominfo Jember, Rachmat Agung Purnama mengatakan, para peserta terdiri atas sekretaris kecamatan, sekretaris kelurahan, dan para operator.

Disbun Idulfitri

“Inovasi digital Wadul Gus’e ini sudah berjalan sejak dilaunching pada Maret lalu,” katanya.

Agung menjelaskan bahwa sebulan terkahir, Wadul Gus’e diperluas hingga ke tingkat kecamatan.

“Jadi, apapun aduannya, jika tentang pelayanan, paling dekat di tingkat kecamatan atau kelurahan,” jelasnya.

Meskipun demikian, perlu upaya pemahaman para peserta melalui sosialisasi dan bimtek terkait bagaimana menggunakan Wadul Gus’e.

Baca Juga: Sederet Komitmen Dinkes dan Pukesmas di Jember dalam Menekan Stunting

“Kami membagi sosialisasi dan bimtek ini menjadi enam titik. Sebab, pertanyaaan yang banyak ditanyakan masyarakat pada saluran Wadul Gus’e adalah persoalan kesehatan gratis. Oleh sebab itu, pihak kecamatan dan kelurahan harus memberikan pemahaman kepada masyarakat,” terang Agus.

Sementara itu, Rizky Ramadhan, tim Wadul Gus’e menyebut bahwa hingga 3 Agustus, sudah ada sebanyak 4.408 wadulan yang masuk.

“Tercatat, ada sebanyak 89 persen yang telah ditindaklanjuti,” sebutnya.

Rizky mengatakan setiap warga Jember bisa menyalurkan aduan mereka melalui seluruh platform Pemkab Jember, di antaranya pada aplikasi WhatsApp, Instagram, TikTok, dan Facebook.

“Seluruh warga Jember bisa mencantumkan ringkasan aduan, lokasi aduan, lampiran aduan berupa KTP pelapor, foto/video berbagai aduan yang dilaporkan. Tapi apabila aduan telah selesai dikirim selanjutnya pelapor bisa mengirimkan testimoni berupa video atau foto,” jelasnya.

Reporter : Mujianto

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here