Jatim Siapkan Payung Hukum Sound Horeg: Khofifah Dorong Regulasi Tegas Sebelum Agustus Penuh Perayaan
SURABAYA, Nawacita – Fenomena Sound Horeg yang kian menjamur di berbagai daerah Jawa Timur mendorong Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk mengambil langkah strategis. Dalam sebuah rapat koordinasi lintas sektor.
Rapat ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Karo Ops Polda Jatim Jimmy Agustinus Anes, jajaran Intelkam dan Bidkum Polda Jatim, Sekretaris MUI Jatim M. Hasan Ubaidillah, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa sound horeg berbeda dengan sound system biasa. Rata-rata suara yang dihasilkan melebihi ambang batas kenyamanan, bahkan mencapai lebih dari 85 hingga 100 desibel.
“Tidak mungkin hanya diperdengarkan selama 15 menit. Biasanya berlangsung berjam-jam dalam satu acara. Ini tentu berdampak pada kesehatan dan lingkungan,” ungkap Khofifah.
Khofifah menjelaskan bahwa daerah-daerah seperti Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan, Jember, dan Malang merupakan wilayah dengan penggunaan sound horeg yang cukup intens. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan kepastian hukum melalui regulasi yang bisa berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub), Surat Edaran (SE), atau Surat Edaran Bersama.
Baca Juga: Fatwa Haram Sound Horeg Tuai Kontroversi, Apa Hukumnya Menurut Islam?
“Kita butuh payung regulasi. Konsiderannya harus lengkap. Jangan sampai setiap suara keras langsung disebut sound horeg. Harus ada pengukuran, ada standar desibel, dan aturan waktu,” tegas Khofifah.
Tim khusus yang dibentuk oleh Pemprov Jatim akan melibatkan berbagai elemen, termasuk Polda Jatim, MUI Jatim, Kanwil Kemenkumham, serta para ahli kesehatan. Ia menjelaskan, Kolaborasi ini bertujuan agar regulasi yang disusun bisa mencakup berbagai aspek, mulai dari hukum, budaya, agama, hingga kesehatan masyarakat.
Gubernur Khofifah menetapkan batas waktu yang cukup ketat: regulasi terkait sound horeg harus sudah final dan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025. Hal ini mengingat bulan Agustus bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI, di mana penggunaan sound system biasanya meningkat tajam.
“Ini mendesak. Agustus adalah bulan perayaan. Kita harus pastikan semuanya tertib dan tidak menimbulkan keresahan,” pungkas Khofifah.
Dengan langkah tegas dan pendekatan inklusif, Jawa Timur menunjukkan komitmennya dalam menjaga harmoni antara tradisi dan kenyamanan publik. Regulasi sound horeg yang tengah disusun diharapkan menjadi solusi terbaik bagi semua pihak—pengguna, warga sekitar, hingga aparat penegak hukum. (Al)

