Saturday, February 14, 2026

Viral Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati, Dedi Mulyadi Tegas Beri Sanksi Jika Memang Terbukti

Viral Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati, Dedi Mulyadi Tegas Beri Sanksi Jika Memang Terbukti

Bandung, Nawacita – Viral di media sosial, sebuah video konferensi pers pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menerima aduan seorang warga Kabupaten Kuningan Jawa Barat terkait dugaan keterlambatan penanganan medis terhadap istrinya di RSUD Linggajati Kuningan hingga menyebabkan bayi mereka meninggal dunia.

Dalam video tersebut, terlihat Hotman Paris yang sedang menjelaskan terkait kronologis kasus dugaan yang dialami warga Kuningan Jawa Barat tersebut. Hotman membeberkan bahwa terjadi keterlambatan penanganan terhadap istri korban yang sedang mengandung dan pecah ketuban hingga bayinya meninggal dunia.

“Ini suaminya bekerja sebagai ojek online, bayangkan dua hari di rumah sakit dalam keadaan kritis tidak ada dokter yang datang. Dokter jaga pun tidak datang, dokter kandungan pun tidak datang padahal ada ibu yang sudah pecah kandungan. Sudah ketubannya sudah membanjiri lantai, bahkan saking banyaknya air ketuban yang pecah sudah dibersihkan lantai yang berulang-ulang. Tetap tidak ada dokter yang datang,” beber Hotman Paris dalam video konferensi pers yang viral tersebut.

- Advertisement -

Bahkan, dia mendesak Bupati Kuningan, Rachmat Yanuar dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk segera mencopot jajaran direksi rumah sakit.

Baca Juga: Viral! Ojol vs Opang Baku Hantam di Jatihandap Kota Bandung, Diduga Karena Salah Paham

“Jadi kalau bapak Kang Dedi Mulyadi maupun bupati kuningan tidak segera mengganti semua direksi dari rumah sakit umum Linggajati maka rakyat akan mempertanyakan,” kata dia.

Menanggapi viralnya kejadian itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku sudah mendapat laporan terkait adanya dugaan kelalaian penanganan di RSUD Linggajati.

Dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar untuk melakukan audit secepat mungkin terkait dugaan keterlambatan penanganan di rumah sakit pemerintah milik Pemkab Kuningan tersebut.

“Bupatinya sudah diminta dari malam mau minta waktu dalam satu hari ini melakukan audit,” ungkap Dedi saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (14/7/2025).

Dedi menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan untuk memberi sanksi tegas berupa pemberhentian kepada jajaran direksi rumah sakit dan pihak terkait jika terbukti ada kelalaian atau keterlambatan penanganan sesuai dengan kabar yang beredar.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ubah Nama RSUD Al Islam jadi RSUD Welas Asih

“Gini aja kalau memang itu kesalahan fatal, maka saya akan memberikan rekomendasi pada Bupati untuk melakukan tindakan-tindakan yang cepat dan tepat, termasuk pemberhentian,” tegas dia.

Rencananya, Dedi Mulyadi juga akan menemui pihak pengacara serta keluarga korban untuk meminta kejelasan kejadian pada hari ini.

“Hari ini panggil jam satu, pengacaranya ketemu sekarang jam satu pengacaranya mau nemuin saya, sama korbannya mungkin dibawa,” ucap Dedi.

Terkait desakan pemberhentian direktur rumah sakit dan jajarannya, Dedi menuturkan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan Bupati Kuningan.

“Nanti saya tanya Bupatinya. Kan itu kewenangan Bupati. Kan kita tidak boleh bay pas. Kan itu diangkat dari berhentikannya oleh Bupati,” tutur dia.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru