Ortu Calon Siswa Somasi Disdik Bandung, DPRD Desak Verifikasi Ulang Sertifikat Pendaftaran
Bandung, Nawacita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung meminta agar Dinas Pendidikan Kota Bandung segera melakukan verifikasi kepada dinas terkait tentang siswa yang tidak lolos SPMB Jalur somasi karena sertifikat dinilai tidak valid. Bahkan hingga orang tua calon siswa melayangkan somasi kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono. Iman mengatakan, jika memang benar sertifikat tersebut merupakan sertifikat kejuaraan dan dikeluarkan oleh pihak lain, Dinas Pendidikan segera memverifikasi kepada pihak atau dinas yang bersangkutan terkait keabsahan sertifikat tersebut.
“Terkait dengan verifikasinya itu sebetulnya secara SOP suda ada tupoksinya gitu lah. Kalau itu bukan sertifikat yang dikeluarkan oleh Disdik, kan Disdik harus mengkonfirmasi kepada dinas terkait. Kalau misalkan kan, prestasinya jalur olahraga berarti yang punya kewenangan Dispora gitu,” kata Iman saat dihubungi melalui telepon, Kamis (10/7/2025) petang.
Baca Juga: Antisipasi Kecurangan SPMB, Disdik Jabar Buat Fakta Integritas
Menurutnya, pihak Dinas Pendidikan tidak bisa menilai keabsahan sertifikat tersebut secara sepihak. Sehingga perlu adanya verifikasi terkait hal tersebut.
“Maka yang mempunyai kewenangan untuk memverifikasinya harus dinas terkait, bukan disimpulkan langsung secara sepihak oleh Disdik,” cetus dia.
Terlebih, kejadian tersebut sampai menimbulkan somasi yang dilayangkan oleh orang tua calon siswa kepada Dinas Pendidikan akibat penilaian sepihak terkait keabsahan sertifikat calon siswa yang digunakan untuk mendaftar SPMB jalur prestasi.
Iman menerangkan bahwa jika memang keputusan yang diambil oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung merupakan keputusan yang benar, maka Dinas Pendidikan harus memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada orang tua calon siswa. Begitupun sebaliknya, jika memang terbukti ada kekeliruan dalam penilaian terhadap sertifikat tersebut, maka pihak Dinas Pendidikan harus merubah keputusan yang telah dikeluarkan.
“Karena upaya itu nanti kan sudah menjadi kewajiban bagi yang disomasi untuk mengecek, gitu kan? Kalau misalkan keputusan dari disdik itu benar, maka harus diberikan penjelasan yang sejelas-sejelasnya. Kalau ternyata orang tua itu yang benar itu, maka harus di, apa, harus diralat apa yang menjadi keputusannya,” terang Iman.
Baca Juga: Sistem Trayek Angkot di Kota Bandung Bakal Dihapus, Begini Langkah Walkot Farhan
Terkait dengan waktu pendaftaran SPMB jalur prestasi yang sudah berakhir pada tanggal 7 Juli 2025 kemarin, Iman meminta agar Dinas Pendidikan memberikan waktu tambahan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut dan melakukan verifikasi terkait keabsahan sertifikat yang digunakan oleh calon siswa untuk mendaftar.
“Karena kan kita juga dibatas waktu, finalnya kan final harusnya tanggal tujuh. Jadi kemarin itu semuanya sudah final gitu kan, tapi kalau ada yang memang belum tuntas dalam hal verifikasi yang lain-lain dan itu memang masih memungkinkan ya lebih baik katakanlah terlambat, tapi selesai,” ungkap Iman.
Sehingga tidak ada keributan maupun komplain yang bersifat prinsipil dari berbagai pihak kepada Dinas Pendidikan terkait proses SPMB.
“Tidak ada riak-riak yang prinsip gitu ya yang kalau dibiarkan justru malah menjadi blunder bagi pemerintah kota Bandung juga,” papar dia.
Reporter: Niko

