Jam Malam Anak Berlaku di Surabaya, DPRD Tekankan Pendekatan Humanis
Surabaya, Nawacita — Pemerintah Kota Surabaya resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi anak-anak berusia di bawah 18 tahun. Kebijakan ini berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, di mana anak-anak dilarang berkeliaran di luar rumah tanpa keperluan mendesak. Bagi yang melanggar, Pemkot akan melakukan penertiban atau sweeping.
Kebijakan ini mendapat perhatian khusus dari Johari Mustawan, STP MARS, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS. Johari, yang akrab disapa Bang Jo, menegaskan pentingnya pendekatan yang tepat dalam penerapan kebijakan ini agar tidak berdampak negatif pada psikologis anak-anak.
“Harus dipastikan terlebih dahulu alasan anak-anak masih berada di luar rumah saat jam malam. Apakah mereka sedang melakukan aktivitas tertentu, ada kebutuhan darurat, atau justru melakukan hal yang dilarang? Ini yang perlu dikaji sebelum dilakukan penertiban,” ujar Bang Jo, Rabu, (09/07)
Baca Juga : PKS Jabar Tagih Pemprov Jabar Buatkan Turunan Putusan MK Terkait SD-SMP Gratis
Ia menekankan, bila penertiban harus dilakukan, maka Satpol PP dan Linmas harus mengedepankan cara-cara yang humanis dan edukatif.
“Jangan sampai terkesan seperti menangkap pelaku kriminal, karena itu bisa menimbulkan trauma pada anak-anak,” pesannya.
Lebih lanjut, Bang Jo menyoroti pentingnya klasifikasi terhadap anak-anak yang terjaring penertiban. Menurutnya, perlu dibedakan antara Anak dengan Perilaku Sosial Menyimpang (ADPSM) dan anak-anak yang tidak masuk kategori tersebut.
“Anak-anak yang bukan ADPSM harus dikembalikan ke keluarganya untuk mendapatkan pembinaan. Sedangkan anak yang masuk ADPSM perlu pembinaan khusus di Rumah Perubahan,” jelasnya.
Di Rumah Perubahan, Bang Jo menilai, anak-anak harus diberikan pembinaan karakter serta pendidikan yang mampu menggali dan menyalurkan minat dan bakat mereka secara positif. Ia mencontohkan anak-anak punk yang memiliki potensi besar di bidang seni dan musik.
“Mereka punya potensi, hanya perlu diarahkan agar bisa berkembang. Kolaborasi dengan dinas terkait seperti Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga sangat penting,” tambahnya.

