Cegah Penumpukan Sampah, DLH Rutin Lakukan Pembersihan Sungai Pegirian
Surabaya, Nawacita | Cegah penyumbatan saluran drainase dan kotornya lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya secara rutin menggelar pembersihan sungai.
Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto menyampaikan upaya pembersihan sungai merupakan salah satu agenda rutin yang dilakukan oleh DLH.
Salah satu sungai yang turut mendapatkan perhatian ialah sungai Pegirian yang berlokasi diantara Kecamatan Semampir dan Kecamatan Simokerto. Walau telah secara rutin dilakukan pembersihan namun masih tampak tumpukan sampah di sekitar sungai Pegirian. Selain itu juga ditemukan tumbuhan lumut yang mengakibatkan penampakan yang menyerupai sampah.
“Jadi itu kita bersihkan secara rutin, cuma kan sungai Pegirian itu kan sungai (saluran) primer. Nah, kadang-kadang yang membawa kotoran itu, dari saluran sekundernya. Contoh, seperti saluran sekunder Arimbi, nah itu kan di dekat area perumahan, jadi sampahnya berasal dari situ, dan saluran sekunder itu masuknya ke sungai Pegirian,” ucapnya.
Baca Juga: Inovboyo, Cara Pemkot Surabaya Tingkatkan Pelayanan Kesehatan hingga Jadi Kota Cerdas
“Nah, yang hitam-hitam itu bukan sampah, sampahnya yang putih-putih itu saja hanya di beberapa titik. Itu juga kita rutin melakukan pengambilan (pembersihan),” imbuhnya.
Sebagai bentuk upaya pencegahan penumpukan sampah di sungai Pegirian, DLH bekerjasama dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya akan melakukan pemasangan screener atau penyaring.
“Nanti dipasang screener, jadi sampahnya bisa diambil dari situ, nggak sampai masuk ke sungai Pegirian. Jadi seperti saringan begitu,” ujarnya.
Baca Juga: Pendidikan Juga Jadi Fokus Utama dalam Inovboyo di Surabaya
Pemkot Surabaya diketahui terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai. Selain itu Pemkot juga telah melakukan tindakan tegas mulai dari denda maupun tindak pidana ringan (tipiring).
“Itu sudah lama, kita lakukan imbauan, yustisi, denda baik uang maupun kurungan (tipiring) sudah kita sosialisasikan. Nah, ini kita juga kerjasama dengan kecamatan (Semampir dan Simokerto) untuk memasang papan imbauan untuk tidak membuang sampah ke situ (sungai),” ungkapnya.
Dedik berharap dengan dibersihkannya sungai dan adanya tindakan hukum, masyarakat tidak lagi membuang sampah di sungai Pegirian, terlebih wilayah tersebut merupakan kawasan wisata religi.
“Harapannya biar sungai Pegirian juga bersih lagi, di samping itu kan kawasan ini masuk kawasan wisata religi,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio


