Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Diduga Korupsi Kuota Haji, Ini Dia Profilnya
JAKARTA, Nawacita – Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada periode 2020–2024, masa kepemimpinan Menteri Yaqut Cholil Qoumas. Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah pendakwah sekaligus pemilik biro travel haji dan umrah, Uhud Tour, Khalid Basalamah.
Kehadiran Khalid di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 23 Juni 2025, merupakan bagian dari proses klarifikasi dalam tahap penyelidikan yang masih berjalan. Ia diperiksa selama hampir empat jam—mulai pukul 12.45 hingga 16.54 WIB.
“Yang bersangkutan kooperatif dan memberikan keterangan yang sangat membantu penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, informasi yang disampaikan Khalid turut memperkuat upaya tim penyelidik untuk mengurai indikasi penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji.
Meski kasus ini belum masuk tahap penyidikan, KPK menegaskan komitmennya untuk mendalami semua informasi yang masuk dan segera membawa kasus ini ke tahap berikutnya.
Budi juga mengimbau agar pihak-pihak lain yang dipanggil turut bersikap kooperatif agar proses hukum berjalan efektif dan tuntas. Dugaan korupsi kuota haji ini mencuat dari laporan masyarakat, lalu diperkuat oleh temuan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR 2024.
Anggota Pansus waktu itu, Luluk Nur Hamidah, menyebut adanya praktik pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus yang diduga dilakukan dengan menyetor sejumlah uang demi mendapat akses lebih cepat. Ia menyoroti pengalihan 10.000 kuota, yang jauh melebihi batas 8 persen dari total kuota nasional yang diperuntukkan bagi haji khusus.
Baca Juga: KPK Panggil Anwar Sadad sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Jatim
Luluk menyoroti fakta bahwa pada 2024, sebanyak 3.503 jemaah haji khusus diberangkatkan langsung, tanpa harus menunggu hingga tahun 2031—padahal masih ada sekitar 167.000 jemaah yang tengah mengantre dalam skema haji reguler.

Kritik serupa juga datang dari anggota Pansus Haji lainnya, Marwan Jakfar. Ia bahkan menduga adanya keterlibatan pihak-pihak di lingkaran pimpinan Kemenag, termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Kalau di atas direktur, ya berarti dirjen. Di atas dirjen, ya berarti menteri,” ujarnya usai inspeksi mendadak ke sistem Siskohat Kemenag, 4 September 2024.
Untuk saat ini, KPK belum mengungkap seluruh nama yang telah dimintai keterangan. Namun proses penyelidikan terus berjalan. Dengan semakin banyaknya informasi yang dikumpulkan, publik kini menanti tindak lanjut dari KPK—apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan dan menyeret nama-nama besar di lingkaran birokrasi haji.
Biodata Singkat Ustadz Khalid Basalamah:
- Nama lengkap: Khalid Zeed Abdullah Basalamah
- Tempat, tanggal lahir: Ujung Pandang, 1 Mei 1975
- Agama: Islam
- Pendidikan:
-S1: Universitas Islam Madinah
-S2: Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar
-S3: Universitas Tun Abdul Razak, Malaysia
- Profesi: Pendakwah dan Pebisnis
- Orangtua: Zeed Abdullah Basalamah (ayah), A. Kasmawati Tahir Z. Basalamah (ibu sambung)
- Pasangan: Menikah (nama istri tidak dipublikasikan)
- Anak: 4 orang
- Media Sosial:
-Instagram: @khalidbasalamahofficial
-YouTube: @khalidbasalamah
-X (Twitter): @ustadzkhalid
Pemanggilan Ustadz Khalid oleh KPK menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan ibadah haji. Meskipun menjadi saksi dalam penyelidikan, Khalid tetap bersikap kooperatif.
Ia menunjukkan bahwa figur publik bisa tetap profesional meski menghadapi isu hukum. Keberadaannya sebagai dai modern dan pengusaha menjadi sorotan yang patut dicermati publik.
Dengan pendekatan dakwah yang modern namun tetap berpegang pada prinsip, Ustadz Khalid tetap menjadi sosok penting. Umat kini menantikan langkah selanjutnya dari KPK atas penyelidikan ini.
Semoga kasus dugaan korupsi kuota haji ini segera terungkap dan keadilan bisa ditegakkan. Keterangan Ustadz Khalid diharapkan menjadi kunci dalam membongkar skandal ini.
ftpkrtnws.


