Pemkot Bandung Klaim Berhasil Gagalkan Transaksi Jual Beli Kursi SPMB 2025
Bandung, Nawacita – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengklaim telah berhasil menggagalkan transaksi jual beli kursi SPMB 2025 di tingkat SMP.
Walikota Bandung, Muhammad Farhan mengungkap hingga saat ini tidak ada transaksi jual beli kursi SPMB yang terjadi. Meski sebelumnya pihaknya menduga ada indikasi jual beli kursi SPMB dari laporan yang diterima oleh Pemkot Bandung melalui Satgas Saber Pungli.
“Alhamdulillah tidak ada. Mereka pada mundur teratur ketika saya gebrak-gebrak. Jadi tidak ada transaksi ya, tidak ada. Sejauh ini mereka berhasil kita cegah untuk melakukan transaksi,” ungkap Farhan di SMPN 2 Bandung, Selasa (24/6/2025).
Sebagai langkah pengawasan selanjutnya, Farhan membeberkan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat dalam proses SPMB di setiap sekolah SMP di Kota Bandung.
“Pola pengawasan lebih ketat ya. Jadi artinya saya sama Pak Erwin akan punya tim khusus yang akan langsung berada di sekolah-sekolah, terutama di sekolah-sekolah yang memang kita lihat datanya peminatnya banyak,” beber dia.
Baca Juga: Antisipasi Kecurangan SPMB, Disdik Jabar Buat Fakta Integritas
Dalam proses pengawasan ini, Farhan juga berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan sebagai penegak hukum. Hal itu dilakukan guna penegakan hukum jika ditemukan adanya bukti transaksi jual beli kursi dalam proses SPMB yang masih berlangsung.
“Yang pasti gini, kalau penegakan hukum tetap harus ada di kepolisian dan ada di kejaksaan. Tentu lewat mekanismenya sendiri mereka melakukan pengawasan dan mendeteksi,” kata Farhan.
Sementara itu, Farhan juga berkolaborasi dengan pihak TNI sebagai langkah antisipasi jika ada intervensi dari pihak tertentu terhadap berbagai pihak baik sekolah, orang tua dan utamanya adalah Pemkot Bandung dalam proses pengawasan SPMB.
“Jadi kalau saya ditelepon sama orang-orang kuat gitu, saya masih bisa bilang ‘Tolong ke Pak Dandim, Pak Dandim tolong nih, saya ada yang neror’ gitu misalnya gitu lah ya,” ucap dia.
Lebih lanjut, Farhan menerangkan bahwa pihaknya juga telah menyaksikan penandatanganan fakta integritas yang dilakukan oleh seluruh kepala sekolah.
Fakta integritas tersebut berisi komitmen Pemkot Bandung, unsur TNI Polri, seluruh kepala sekolah TK hingga SMP beserta seluruh panitia yang terlibat dalam proses SPMB agar tidak melakukan praktik jual beli kursi.
Baca Juga: SPMB Jabar 2025, Orang Tua Wajib Buat Surat Pernyataan Tidak akan Pidanakan Guru
“Ya, Alhamdulillah kita menandatangani fakta integritas bersama dengan seluruh kepala sekolah, SKB, TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri dalam rangka SPMB. Karena bagaimanapun juga memang kita ingin menunjukkan bahwa kita betul-betul niat bahwa SPMB yang sekarang ini bersih,” terang Farhan.
Farhan mengimbau kepada seluruh pihak termasuk orang tua siswa agar tidak melakukan transaksi jual beli kursi SPMB. Ia menegaskan tidak akan segan mempidanakan siapapun yang melakukan transaksi jual beli kursi SPMB termasuk orang tua siswa.
“Ketahuilah bahwa pastikan anak-anak kita mendapatkan kursi di sekolah yang diinginkan itu dengan cara yang bersih. Jangan dengan cara-cara yang kotor, karunya budak (kasian anaknya). Maenya budak benar (masa anak baik-baik), tapi (masuk)menggunakan cara tidak benar,” imbau Farhan.
“Ingat juga bahwa yang akan kita pidana tidak hanya penerima pungli, tapi juga pemberi pungli,” tegas dia.
Reporter: Niko