Bandung, Nawacita – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung optimis sektor pariwisata bakal naik, menyusul diperbolehkannya elemen pemerintahan rapat di hotel.
Dukungan dari Pemkot Bandung itu menyusul kebijakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Sekdisbudpar) Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan mengungkapkan bahwa kebijakan itu akan sangat membantu sumber daya manusia (SDM) yang berkutat di dunia perhotelan. Seperti para pekerja, pemilik, pengunjung bahkan bisa lebih meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Mudah-mudahan bisa membantu teman-teman kita yang di industri pariwisata, khususnya di perhotelan. Karena sudah ada kebijakan dari pusat,” ungkap Nuzrul saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025).
Ia menyebut sejak elemen pemerintahan dilarang untuk rapat di hotel akibat efisiensi anggaran, sektor perhotelan di Kota Bandung menjadi lesu.
“Dari tahun ke tahun sebelumnya juga banyak kementerian-kementerian yang suka menyelenggarakan kegiatan rapat di Kota Bandung. Setelah awal tahun kemarin kan karena ada Inpres nomor 1 tahun 2025 ini tidak ada kegiatan di hotel,” jelas Nuzrul.
“Ya penurunan, ada penurunan. Ini kan masalah data angka ya takutnya salah gitu. Yang penting yang jelas sih akibat dari efisiensi ini juga berpengaruh terhadap industri pariwisata yang ada di Kota Bandung,” tambahnya.
Hal itu dinilai berpengaruh terhadap sektor pariwisata serta PAD Kota Bandung. Mengingat, industri perhotelan menjadi salah satu industri yang menyumbang PAD terbesar.
Baca Juga: Mudahkan Akses Perizinan Berusaha, Kementerian Investasi dan Kemendagri Perpanjang Kerja Sama
“Ya khususnya hotel tadi gitu ya untuk akomodasi yang biasanya banyak rapat di Kota Bandung, di hotel-hotel. Nah, sekarang kan berkurang. Ya kasian juga,” papar Nuzrul.
“Berdampak juga ya mungkin ke PAD gitu. Karena ada pajak hotel di situ. Dan industri lainnya ada kafe dan lain-lainnya. Tukang oleh-oleh,” imbuhnya.
Bahkan, ada beberapa hotel yang akhirnya melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau merumahkan karyawannya.
“Kalau terakhir yang saya tahu Pak GM itu ada 3 hotelan ya, terus yang lainnya belum update lagi, nanti saya cek lagi. Ada GM, ada beberapa karyawan juga yang dirumahkan sudah ada,” kata Nuzrul.
Dengan adanya kebijakan bahwa elemen pemerintahan bisa kembali rapat di hotel, Nuzrul mengatakan hal itu dapat mendongkrak sektor pariwisata di Kota Bandung.
“Jadi tentunya, banyak yang berkegiatan rapat di Kota Bandung, tentunya dapat mendongkrak industri pariwisata,” jelasnya.
Ditanya soal prediksi peningkatan sektor pariwisata, Nuzrul menyebut pihaknya belum bisa memprediksi. Sebab, kebijakan ini belum terimplementasikan untuk saat ini.
Nuzrul menjelaskan bahwa nantinya APBD yang sudah diefesiensi akan diubah melalui perubahan anggaran. Hal itu dikarenakan implementasi dari kebijakan ini tentu akan membutuhkan APBD yang cukup.
“Karena kemarin ada kebijakan, kemungkinan kayaknya di pas sudah ada APBD perubahan. Ya, pasti ada nunggu APBD perubahan,” ujarnya.
Implementasi kebijakan ini juga masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri selaku pemerintah pusat.
“Menunggu dari pimpinan aja, karena kan kalau dari Mendagri, sudah ada imbauan begitu ya. Kita masih menunggu aja arahan dari pimpinan. Kalau sudah ada arahan dari pusat, biasanya kan daerah juga mengikuti,” pungkas Nuzrul.
Reporter : Niko


