Havard, Nawacita – Universitas Harvard menggugat pemerintahan Trump pada hari Jumat 23/5/2025, kurang dari 24 jam setelah Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security) mengumumkan akan melarang mahasiswa internasional untuk belajar di universitas tertua dan salah satu yang paling bergengsi di Amerika Serikat itu.
Langkah dari pemerintah ini, serta respons cepat dari Harvard, menandai peningkatan tajam dalam ketegangan antara keduanya. Tindakan tegas dan hampir seketika dari Harvard menunjukkan bahwa menghentikan arus masuk mahasiswa internasional—yang menjadi bagian penting dari komunitas akademik Harvard—bisa mengganggu stabilitas dan eksistensi universitas itu sendiri. Termasuk mahasiswa dari Indonesia dan China.
Dalam surat kepada komunitas Harvard yang dikirim Jumat pagi, Presiden Harvard Dr. Alan M. Garber menyampaikan langsung kekecewaannya itu. “Kami mengecam tindakan yang tidak sah dan tidak beralasan ini,” ujar Alan.
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut membahayakan masa depan ribuan mahasiswa dan akademisi di Harvard. “Ini menjadi kekuatiran orang lain di seluruh negeri yang datang ke Amerika untuk menuntut ilmu dan mewujudkan impian mereka,” sebutnya.
Gugatan tersebut menuduh pemerintahan Trump melakukan “kampanye balas dendam” terhadap universitas, menyusul pengumuman pada hari Kamis bahwa sertifikasi Program Mahasiswa dan Pertukaran Harvard (Student and Exchange Visitor Program) telah dicabut. Keputusan ini secara langsung menghentikan kemampuan Harvard untuk menerima mahasiswa internasional.
Tak lama setelah itu, pada Jumat pagi, Harvard juga mengajukan permohonan penahanan sementara agar hakim segera menghentikan pelaksanaan keputusan pemerintah tersebut.
Gugatan ini merupakan kali kedua dalam beberapa minggu terakhir Harvard menggugat pemerintah federal.
Setelah Pengumuman Larangan Mahasiswa Internasional, Hibah untuk Harvard dipangkas
Sesaat sebelum pemerintahan Trump mengumumkan pada hari Kamis (22/5/2025) mereka akan melarang mahasiswa internasional berkuliah di Harvard, staf dari Kantor Internasional universitas itu baru saja mengadakan pertemuan dengan para mahasiswa tingkat akhir di Kennedy School of Government. Mereka mengucapkan selamat atas kelulusan para mahasiswa — dan atas kemampuan mereka bertahan di tengah kekacauan beberapa bulan terakhir.

Namun hanya beberapa menit setelah pertemuan berakhir, ponsel para mahasiswa dipenuhi dengan notifikasi berita. Kekacauan kembali terjadi: Kristi Noem, Menteri Keamanan Dalam Negeri, telah memberi tahu Harvard bahwa izin mereka untuk menerima mahasiswa internasional telah dicabut. Seketika itu pula, masa depan ribuan mahasiswa Harvard — dan bagian penting dari identitas serta budaya universitas — terjerumus dalam ketidakpastian yang mendalam.
“Ada begitu banyak mahasiswa dari seluruh dunia yang datang ke Harvard untuk menjadikannya tempat yang lebih baik, dan untuk mengubah Amerika serta negara asal mereka menjadi lebih baik juga,” ujar Karl Molden, mahasiswa asal Wina yang baru saja menyelesaikan tahun keduanya. “Sekarang semuanya berada di ambang kehancuran, dan itu sangat menyakitkan bagi saya,” imbuhnya.
Sejak Presiden Harvard, Alan M. Garber, menyampaikan kepada pemerintahan Trump pada bulan April bahwa universitas tidak akan tunduk pada tekanan untuk mengubah sistem perekrutan, penerimaan mahasiswa, serta kurikulumnya, universitas ini telah menghadapi serangan demi serangan. Setelah pemerintah membekukan dana hibah lebih dari $2 miliar, Harvard mengajukan gugatan di pengadilan federal di Boston. Sejak itu, pemerintah memangkas besar-besaran dana riset Harvard, mengacaukan anggaran, dan memaksa beberapa program penting untuk mengubah cakupan serta misinya secara drastis.
Penghentian penerimaan mahasiswa internasional akan mengubah wajah Harvard secara menyeluruh. Saat ini, sekitar 6.800 mahasiswa — lebih dari seperempat jumlah keseluruhan — berasal dari luar negeri, dan jumlah ini terus meningkat selama beberapa dekade terakhir. Program pascasarjana akan menjadi yang paling terdampak.
Di Kennedy School, 59 persen mahasiswanya berasal dari luar Amerika Serikat. Di Harvard T.H. Chan School of Public Health, mahasiswa internasional mencakup 40 persen dari total pendaftaran, dan di Harvard Business School, angkanya mencapai 35 persen.
Berita ini dikutip dari New York times

