Bandung, Nawacita – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) bakal mengupayakan pendampingan baik secara hukum maupun psikologis untuk mahasiswi ITB yang ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto yang tidak senonoh.
Ketua BEM KM ITB, Farell Faiz Firmansyah menyebut bahwa sejak viralnya penangkapan mahasiswi ITB itu, mahasiswi tersebut banyak mendapatkan intimidasi dan teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu dinilai membuat psikologi mahasiswi terganggu dan perlu dilakukan pendampingan baik secara psikologi maupun hukum.
“Sekarang memang sejak awal kasusnya ini viral kan memang teman kami itu banyak mendapatkan intimidasi dan teror . Dan juga kriminalisasi dari awal. Siapa tahu nanti dari teman kami butuh pendampingan psikologis dan pendampingan personal lainnya juga,” ungkap Farell saat ditemui di ITB, Sabtu (10/5/2025).
“Termasuk juga dengan bantuan hukum yang selama ini sedang diupayakan untuk mengembaskan teman kami itu,” tambahnya.
Farell mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Ikatan Orang Tua Mahasiswa ITB serta pihak Rektorat ITB untuk mengupayakan pendampingan baik secara hukum maupun psikologis.
“Oke, jadi kami sendiri dari KM ITB itu sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Yang pertama dari ikatan orang tua mahasiswa ITB yang melakukan pendampingan juga membantu mencari bantuan hukum dan juga melakukan pendampingan secara personal,” jelasnya.
“Lalu juga dengan pihak Rektorat juga dengan Direktorat terkait. Untuk pada akhirnya dari awal itu memberikan bantuan secara personal entah itu secara psikologi,” tambah Farell.
Baca Juga: Tanpa Pemanggilan, Mahasiswa ITB Ditangkap Gegara Meme Prabowo, BEM : Bakar Semangat Kami
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengkonsolidasikan hal tersebut dengan internal BEM KM ITB serta seluruh mahasiswa ITB. Hal itu dilakukan sebagai upaya solidaritas untuk memberikan dukungan terhadap mahasiswi FSRD semester dua itu.
“Kami baru saja melakukan konsolidasi secara internal yang di satu ITB. Di sini kami masih coba mengupayakan untuk pada akhirnya coba kami solidkan dulu secara internal di ITB-nya, dan coba untuk melakukan upaya melalui satu KM ITB-nya terlebih dulu,” papar Farell.
Selain itu, pihak BEM KM ITB beserta Rektorat Kampus juga telah menemui mahasiswi tersebut di Bareskrim Polri untuk mengetahui kondisi terkini baik secara status hukum maupun kondisi psikologis.
“Dari pihak kampus sudah ada beberapa, dari kawan-kawan juga, dari keluarga mahasiswa ITB sudah ada yang bertemu. Kemarin juga sudah ada bertemu dengan orang tua mahasiswanya juga di kampus. Jadi memang komunikasinya sudah dilakukan secara terus menerus, dari awal kasusnya ini muncul,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, salah satu mahasiswi Institut Teknologi Bandung Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ditangkap Bareskrim Polri. Mahasiswi tersebut diduga ditangkap akibat mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto yang tidak senonoh.
Meme tidak senonoh itu diduga menampilkan foto editan yang menunjukan Prabowo tengah mengenakan seragam TNI berwarna hijau dan Jokowi mengenakan jas berwarna hitam tengah berciuman.
Kabar penangkapan tersebut diunggah oleh @MurtadhaOne1 pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 20.16 WIB. Diduga mahasiswi yang ditangkap itu telah membuat meme tidak senonoh tentang Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi hingga viral di media sosial.
“Breaking news, dapat info mahasiswi FSRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” tulis dalam akun tersebut dikutip pada Jumat (9/5/2025).
Selain itu, unggahan @MurtadhaOne1 juga melampirkan konten meme tidak senonoh ini diunggah oleh akun X mahasiswi ITB yang ditangkap bernama @bengkeldodo.
Reporter : Niko

