Home SENAYAN Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono Tegur Kepala BGN, Segera Bentuk Satgas

Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono Tegur Kepala BGN, Segera Bentuk Satgas

0
Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono Tegur Kepala BGN, Segera Bentuk Satgas
Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono

BGN Harus Jaga Nama Baik Presiden Prabowo dengan Sukseskan Program MBG

Jakarta, nawacita – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional mendapat sorotan dari Komisi IX DPR RI. Komisi yang membidangi Kesehatan ini menilai koordinasi BGN dengan aparatur atau instansi di Provinsi hingga Kabupaten Kota belum berjalan dengan baik. Sehingga berulang kali muncul persoalan siswa keracunan usai menerima MBG. 

 

Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono langsung memberikan teguran keras kepada Kepala BGN Dadan Hindayana saat rapat dengar pendapat di Senayan, Jumat 9/5/2025. Mantan Sekdaprov Jawa Timur ini mendesak BGN segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) MGB Bersama pemerintah daerah.  “Sejak dua bulan lalu kami sudah mengusulkan segera dibentuk Satgas supaya ada koordinasi dan evaluasi rutin dengan daerah sehingga tidak sampai ada yang keracunan lagi,” tegas Heru Tjahjono.

 

Politisi Partai Golkar ini sudah mengingatkan bahwa regulasi untuk pembentukan satgas sudah diatur dalam Perpres No 83 Tahun 2025 tentang Badan Gizi Nasional. Khususnya di pasal 41 yang berbunyi Setiap unsur di lingkungan Badan Gizi Nasional dalam melaksanakan tugas dan fungsi menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Badan Gizi Nasional maupun dalam hubungan antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi lain terkait. “Sudah ada perpres BGN pasal 41 yang mana pasal ini bisa dibuat untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah di bawahnya baik itu Provinsi maupun kabupaten kota,” ingat Heru Tjahjono.

Mantan Bupati Tulungagung dua periode ini lantas mencontohkan koordinasi pemerintah pusat dengan daerah saat penanganan wabah Covid-19 lalu. Meski tidak bisa dimaknai apple to apple, namun koordinasi pusat dengan daerah berjalan dengan baik. “Saat pemerintah sedang menangani wabah Covid 19 yang dipimpin oleh Pak Luhut menjadi komandan Satgas bekerja sama dengan Pemerintah daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah masing-masing. Dengan demikian koordinasi menjadi mudah,” urai Heru.

Selain itu, dengan adanya Satgas, BGN dapat melakukan monitoring dan evaluasi setiap saat misalnya 2 minggu sekali. Dengan begitu, peran deputi di BGN bisa diaktifkan lagi untuk koordinasi. Tupoksi Deputi dibagi sesuai kewenangan untuk komunikasi dan evaluasi melalui aparat atau satgas di daerah. “Tidak usah diundang rapat, cukup pakai zoom meeting juga bisa, tapi implementasinya terlaksana di bawah,” saran Heru.

 

Dari koordinasi Satgas di BGN dengan pemerintah daerah akan memudahkan pencegahan masalah pelaksanaan MBG di sekolah-sekolah. “Karena di dalam koordinasi itu bisa dilakukan antisipasi masalah apa dan sejauh apa perkembangannya bisa termonitor. Agar tidak terjadi siswa keracunan,” ungkapnya.

 

Melalaui aturan Perpres Pasal 41 itu, BGN juga bisa memanggil Gubernur, Bupati dan walikota melalui satgas. “Kalau BGN tidak Kerjasama dengan instansi lain dibawahnya MBG ini nggak bisa berjalan . Ini kudu dikeroyok membantu agar MBG ini berhasil,” jelasnya.

 

Heru mengaku Komisi IX sejak dua bulan lalu sudah mendorong terbentuknya Satgas MBG ini. Sepanjang satgas itu tidak ada, maka Kerjasama antar deputi lemah di daerah. Akibatnya masyarakat menjadi salah persepsi dan cenderung berdampak pada nama baik Presiden Prabowo sebagai pencetus ide Makan Bergizi Gratis. “Kalau tidak segera dibentuk Satgas, kasihan (nama baik) pak Presiden, gara-gara program MBG masih ada yang siswa keracunan di bawah,” sebutnya.

 

Heru juga menyarankan jika Kepala BGN datang mengecek sejauh mana program MBG tidak perlu memberi tahu ke desa dan kabupaten. “Lebih baik seara incognito. Sehingga bisa diketahui kejadian sebenarnya,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here