Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHJATIMKomisi D DPRD Jatim Gagas Raperda Transportasi Publik, Seperti Apa Konsepnya?

Komisi D DPRD Jatim Gagas Raperda Transportasi Publik, Seperti Apa Konsepnya?

Surabaya, Nawacita – Masalah kemacetan dan arus manusia antar kota di Jawa Timur akan ditampung dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda). Komisi D DPRD Jatim kini sedang menggagas Rancangan Perda Transportasi Publik agar mengurani kemacetan serta mendukung perluasan Bus Trans Jatim yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim, rangka ingin mengembangkan Bus Trans Jatim yang sudah ada 5 koridor. Sehingga perlu ada aturan khusus untuk transportasi ini. “Ini mau kita kembangkan nantinya di setiap Bakorwil itu ada, sebagai pengumpan nanti baru diterima oleh kabupaten/kota sebagaimana Surabaya menyediakan feeder untuk masuk ke kampung-kampung, ke perumahan-perumahan, ke desa-desa itu tanggung jawab Kabupaten,” jelasnya.

Anggota Fraksi Gerindra ini menambahkan menghasilkan transportasi yang aman, nyaman dan tepat waktu, harus dilahirkan. “Apalagi tujuannya untuk mengurangi emisi, mengurangi kemacetan, mengurangi angka kecelakaan ketika kemudian menggunakan kendaraan pribadi khususnya roda dua. Gagasan ini yang mau dilahirkan oleh Komisi D sebagai inisiatif DPRD Jawa Timur untuk menghadirkan transportasi publik di Jawa Timur dengan bentuk Perda,” paparnya.

- Advertisement -

Menurutnya Raperda ini penting karena tidak lama lagi akan muncul transportasi publik semacam Trans Jatim. Belum lagi, terkait transportasi di lautan karena Jawa Timur memiliki daerah kepulauan. “Nah itu juga digagas karena rencananya ini sebagai payung hukum. Karena selama ini kan Trans Jatim ini belum ada payung hukum. Kemudian juga persoalan kepulauan supaya ada jangkauan, transportasi sehingga itu bisa memudahkan akses barang dan orang untuk berlalu lalang,” katanya.

Halim juga menyinggung terkait 2 Indeks Kinerja Utama (IKU) yang tidak tercapai, yakni Indeks Theil dan Indeks Gini Ratio. “Dua Indeks ini terkait ketimpangan yang luar biasa. Ketimpangan masing-masing kabupaten kota berbeda. Nah transportasi publik ini juga menjadi salah satu untuk mengurai ketimpangan yang ada,” pungkasnya.

Riko Abdiono
Riko Abdionohttp://rikolennon24.blogspot.com
Penulis adalah Jurnalis sejak 2004 di Harian Surabaya Pagi
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru