Keterlibatan nama Puan dan Pramono, kata dia, akan menjadi babak baru bagi KPK dalam mengungkap kasus korupsi e-KTP. Akan tetapi, Fahri melihat hal itu tidak memiliki manfaat bagi masyarakat.
“Sekarang mulai nama-nama baru muncul. Asik dong, KPK nyawanya nambah. Ada sensasi baru, tapi apa manfaatnya buat kita? Enggak ada,” tutur dia.
Karena itu, Fahri menantang Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan Perppu guna menertibkan KPK. Sebab, kata Fahri, cepat atau lambat Jokowi juga akan menjadi korban KPK selanjutnya.
“Seperti presiden lalu jadi korban. Ini kan presiden lalu jadi korban, presiden akan datang juga jadi korban. Maka saya mau bilang, Pak Jokowi kalau tidak buat perppu untuk tertibkan lembaga-lembaga resmi negara seperti KPK, Pak Jokowi akan jadi korban,” tutup Fahri.
kumparan