Pinjaman Dana PEN untuk Pembangunan Masjid Al Jabar
Bandung, Nawacita – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin membenarkan adanya hutang yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kepada pemerintah pusat melalui program pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp3,4 triliun.
Bey menyebut, sebagian besar dana yang didapatkan dari hutang tersebut dipakai untuk membangun Masjid Al Jabar dengan nominal Rp207 miliar.
“Totalnya yang dipakai dari dana PEN itu kan Rp3,4 triliun. Nah, untuk Masjid Al Jabar itu kan dari PEN, itu Rp207 miliar,” sebutnya, Selasa (4/2/2025).
Bey menegaskan bahwa hingga saat ini Pemprov Jabar masih menyicil pelunasan hutang melalui PEN tersebut.
“Ke PEN itu kan Rp207 miliar sampai sekarang yang sudah dibayarkan baru pokoknya Rp500 miliar ya. Kan cicilannya langsung Rp3,4 triliun, dicicil 500 sekian miliar dalam waktu 8 tahun atau berapa tahun, jadi masih berjalan,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa pinjaman tersebut dilakukan saat masa kepemimpinan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat Periode 2018 – 2023.
“Masjid Al Jabbar itu kan PEN. Jadi saya datang ke sini sebagai pejabat gubernur, dan PEN itu sudah ditetapkan oleh Gubernur Ridwan Kamil yang dulu. Nah, kami berkewajiban untuk melunasi PEN itu,” kata Bey.
Bey mengaku tidak memiliki wewenang dan legitimasi khusus terkait hutang tersebut. Hal itu dikarenakan posisi dirinya bukanlah sebagai definitif namun sebagai pejabat gubernur.
“Kalau saya kan banyak keterbatasan waktu kan, misalnya kemarin saya ubah, saya berlangsung ya kan gimana dampak kepada bidang lain, sektor lain. Jadi intinya sih kami penting mencoba mendukung agar pembahasan APBD ini lebih kepada kesejahteraan rakyat dan berdampak langsung kepada masyarakat,” paparnya.
Menurut Bey, harusnya hal tersebut menjadi wewenang khusus Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat terpilih.
“Kalau Pak Dedi Muliadi itu kan dia gubernur dipilih oleh rakyat sehingga legitimasi beliau lebih tinggi untuk mengubah, baik mengubah APBD ataupun kebijakannya seperti apa,” jelasnya.
“Nah, kemudian pak gubernur terpilih melihat bahwa harus ada kebijakan atau bagaimana tentang PEN ini. Apakah nanti akan meminta kepada pemerintah pusat, minta keringanan atau dibayar langsung atau bagaimana, saya tidak tahu,” tambah dia.
Selanjutnya, pihaknya akan terus mendukung kebijakan yang dibuat oleh Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat Terpilih.
“Itu kami serahkan kepada gubernur terpilih. Pada intinya, kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh gubernur terpilih. Yang penting kebijakan itu lebih berdampak kepada masyarakat,” tandasnya.
Reporter : Niko