BAPPEDA Buka Suara Soal Efisiensi Anggaran Jawa Barat 2025
BANDUNG, NAWACITA – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Iendra Sofyan mengungkapkan, efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sudah direncanakan sebelum adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Ia menyebut, perencanaan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
Dalam Permendagri tersebut kata Iendra, terdapat arahan untuk melakukan perubahan anggaran, menyesuaikan dengan visi misi gubernur terpilih.
“Ya jadi gini, pertama sesuai dengan Permendagri 12 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RKPD 2025 yang saat ini sudah disahkan ya, tapi itu kan perdomannya 2024 menyebutkan bahwa memang perubahan RKPD 2025 harus dilakukan perubahan untuk memasukkan visi misi gubernur terpilih setelah pelantikan di bulan Februari itu satu amanatnya,” ujar Iendra saat dikonfirmasi di Bandung, Jumat (31/01/2025).
Menurutnya, adanya Inpres No. 1 Tahun 2025 tersebut sejalan dengan Permendagri No. 24 Tahun 2024 yang sudah diberikan kepada Pemprov Jabar sebelumnya.
“Eh gayung bersambut adalah Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi pelaksanaan RKPD dan APBD,” ungkap Iendra.
Iendra menjelaskan, dalam Inpres No. 1 tentang efisiensi anggaran tersebut, ada beberapa poin yang diperhatikan oleh Pemprov Jabar dan Pemkot serta Pemkab di seluruh Jawa Barat. Beberapa poin tersebut diantaranya pengurangan acara seremonial, kajian, studi banding, perjalanan dinas, honor, FOcus Group Discussion (FGD) dan lain sebagainya.
“Disitu ada tujuh poin yang diarahkan untuk gubernur dan bupati wali kota. Paling tidak ada tiga kelompok besar,yang pertama adalah membatasi atau mengurangi seperti seremonial, kemudian kajian, studi banding kemudian perjalanan dinas 50% begitu ya, honor, FGD, pelayanan publik dan segala macamnya,” jelas Iendra.
Lebih lanjut, Iendra menerangkan, terkait perjalanan dinas, pihaknya menyebut berencana untuk memangkas sebesar 50% dari anggaran.
“Pengurangan perjalanan dinas 50% itu ditulis clear. Kalau APBN saya dapat info 56% dipotongnya di APBN ya kalau APBD tadi saya konsepnya 50%, di atas itu malah. Tapi ini sedang kita analisis terus karena untuk mendapatkan tadi target menjalankan visi-misinya Pak Gubernur terpilih. Kita bahas sampai nanti beliau dilantik,” terang Iendra.
Iendra juga menyinggung terkait pemotongan anggaran pusat yang ditransfer ke daerah sebesar 50 triliun.
“Nah saya gak tau dari totalnya, karena kan 50 triliun itu seluruh Indonesia, jadi kita lagi menunggu Jawa Barat kebagian berapa. Pemotongan itu menyesuaikan nanti kita,” ucap Iendra.
Disinggung terkait detail anggaran, Iendra belum bisa memastikan, sebab kata Iendra, pihaknya masih melakukan analisis dan penghitungan yang nantinya akan dicocokkan dengan visi misi Dedi Mulyadi.
“Nah sekarang gimana cara ininya yang pertama kita sudah melakukan assessment ya dari BAPPEDA dan BPKAD untuk mendapatkan efisiensi nah dikawinkan dengan visi misi gubernur kan tadi karena RKPD harus dirubah,” tutur Iendra.
Baca Juga: Tim Anggaran Pemprov Jabar Efisiensi APBD 2025 Hingga Rp2 Triliun
“Nah ini sedang kita ini kemudian yang kedua caranya adalah kita sedang diskusi hari ini dan besok dengan teman-teman OPD nanti dikawinkan mampunya berapa nanti teman-teman OPD,” tambahnya.
Terkait target rampungnya pembahasan efisiensi anggaran ini, Iendra belum bisa memastikan, meskipun PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin berharap kajian tersebut rampung pada Senin, (03/02/2025) mendatang.
“Senin mah saya belum ada apa-apa sih seminggu kedepan lah nanti dirapikan, baru nanti dilaporkan,” katanya.
Sebab menurut Iendra, proses analisis dan perhitungan ini merupakan proses panjang dan akan disahkan ketika perubahan anggaran nanti setelah dilantiknya Dedi Mulyadi.
“Wah masih panjang Masih panjang Karena kan diawali dengan perubahan RKPD dulu, dokumen. Nah dari situ baru kita serahkan KUA PPAS kita membahas dengan APBD ya. Nah tapi perubahan APBD biasanya diawali dengan pemeriksaan BPK, opini BPK,” pungkasnya.(niko)

