Penyebab Ratusan Juta Rupiah Dana Hibah 2024 di Sumenep Gagal Digunakan
Sumenep, Nawacita – Ratusan juta rupiah dana hibah kelembagaan pada 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa harus dikembalikan ke kas daerah (kasda).
Anggaran yang seharusnya menjadi modal bagi pengembangan berbagai lembaga tersebut tidak terserap maksimal. Sisa dana Rp. 988,5 juta dari total alokasi Rp. 11,33 miliar.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep, Agus Boedyanto, mengungkapkan bahwa dana hibah kelembagaan tahun 2024 hanya terserap Rp. 10,34 miliar.
Sebanyak 34 lembaga yang seharusnya mendapat alokasi anggaran itu akhirnya gigit jari karena tidak memenuhi persyaratan administratif.
Baca Juga: DPRD Sumenep Soroti Kinerja OPD, Target Produksi Garam Meningkat pada 2025
“Proposal pemohon banyak yang tidak lengkap. Kami sudah sampaikan agar segera diperbaiki, tapi waktunya terlalu mepet dengan akhir tahun,” ujar Agus, Kamis (23/1/2025).
Dana hibah kelembagaan ini, menurut Agus, bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep dan alokasi reguler.
“Sebagian pemohon kurang sigap melengkapi dokumen meski telah diberi waktu untuk memperbaiki,” jelasnya.
Ironisnya, anggaran sebesar itu harus kembali ke kasda tanpa memberikan manfaat nyata kepada masyarakat yang seharusnya diuntungkan.
“Kami sudah menyampaikan agar lembaga segera melengkapi kekurangan dokumen. Karena batas waktu sudah habis, kami tidak bisa memproses lebih lanjut,” pungkasnya.(Hayat)


