34 Pasar Tradisional di Sumenep Tak Lolos SNI, Ini Alasannya
Sumenep, Nawacita | Sebanyak 34 pasar tradisional di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Memang sampai sekarang tidak ada satu pun yang ber-SNI,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan Diskop, UMKM, Perindag Sumenep, Idham Halil kepada nawacita.co, Jumat, 6 Desember, 2024.
Idham menjelaskan, kesiapan infrastruktur menjadi alasan utama mengapa tak satu pun pasar yang dikelola
Pemkab mendapat predikat SNI dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).
“Karena ada faktor yang harus kita ikuti, terkait dengan sarana dan prasarana itu pasti. Makanya sampai sekarang belum kita eksekusi terkait SNI itu,” bebernya.
Baca Juga: PAD Pasar Sumenep 83% , Optimis Capai Target Rp2 Miliar
Saat ditanya kapan rencana memenuhi SNI itu, pihaknya menjawab perlu kajian serius dengan dukungan anggaran yang memadai.
“Masih belum. Saya tidak berani memastikan,” ujar Idham.
Kendati demikian, lanjut Idham, pihaknya akan terus berupaya mewujudkan itu agar suatu saat pasar tradisional milik Pemkab semakin maju.
“Tapi kita akan terus coba. Cuma kita masih butuh mempersiapkan saran dan prasarana. Karena masih belum memadai,” imbuhnya.
Sebagai informasi, adapun sejumlah syarat pasar yang ber-SNI antara lain, adanya fasilitas ruang laktasi, luas pasar harus representatif, tempat untuk penyandang disabilitas, tempat ibadah, MCK dan lain sebagainya. (Rifan)


