Bawaslu Surabaya Gelar Apel Siaga Jelang Pilwali Kota Surabaya dan Pilgub Jatim
Surabaya, Nawacita Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menggelar apel siaga apel siaga pengawasan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, yang diselenggarakan di Jatim Expo Surabaya, Minggu (24/11/2024).
Sebanyak 4210 pengawas pemilihan di Kota Surabaya, baik itu jajaran Bawaslu Kota Surabaya, kemudian Panwaslu Kecamatan, pengawas di tingkat ad-hoc turut berpartisipasi pada apel siaga tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernardo Thyssen menyampaikan bahwa apel siaga merupakan upaya memperkuat barisan serta meningkatkan koordinasi antar jajaran mulai dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) hingga pengawas di tingkat Kelurahan, tingkat Kecamatan hingga tingkat Kota Surabaya.
Harapannya dengan gelaran apel siaga, para pengawas pemilihan dapat meningkatkan koordinasi dan mempersiapkan diri jelang proses pemungutan suara.
Baca Juga : Rakyat Minta Ketua Bawaslu Jember dipecat, Diduga Tidak Netral di Pilkada
Ia pun menekankan pentingnya koordinasi setiap elemen dalam melakukan patroli pengawasan agar dapat mencegah potensi pelanggaran yang terjadi di masa tenang hingga saat pemungutan suara maupun penghitungan suara.
“Patroli pengawasan ini tujuannya meminimalisir potensi pelanggaran, yang mungkin terjadi pada saat masa tenang, pada saat pemungutan maupun penghitungan suara di wilayah kerjanya masing-masing,” ucap Novli.
Dalam kesempatan itu, Novlyjuga mengingatkan, agar para pengawas Pemilu ketika keliling melangsungkan pengawasan dan menemukan pelanggaran, seperti adanya politik uang atau praktik-praktik yang berupaya mengacaukan jalannya Pemilu, harus bisa bertindak tegas.
“Jadi, itu fungsinya patroli pengawasan. Agar ketika melihat pengawas pemilihan mereka menjadi takut. Takut untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar,” ujar Novli.
Baca Juga : Kampanye Kotak Kosong, Bawaslu: Boleh Asal Tak Pakai Fasilitas Negara
Novli pun berharap dengan adanya masa tenang yang dimulai hari ini hingga Selasa (26/11/2024) dan nantinya pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024) para petugas mampu meminimalisir adanya pelanggaran yang terjadi di wilayahnya masing-masing.
“Pilgub ataupun Pilwali semuanya rawan, oleh karena itu pengawas pemilu tidak bisa berspekulasi, rawan terjadinya pelanggaran terutama pada masa tenang, pemungutan suara dan juga perhitungan suara,” pungkas Novli. (Gio)