KPPU Usulkan Instruksi Presiden untuk Peta Jalan Pengawasan Kemitraan
Jakarta, Nawacita (18/10) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) terkait peta jalan pengawasan kemitraan sebagai bagian dari prioritas ekonomi pemerintahan mendatang.
Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dalam bentuk Policy Paper Peta Jalan Kebijakan Pengawasan Kemitraan Indonesia 2024-2029 kepada Burhanuddin Abdullah, Penasihat KPPU dan Ketua Dewan Penasihat TKN Presiden Terpilih Prabowo Subianto, pada 17 Oktober 2024 di Kantor Pusat KPPU.
Turut mendampingi, Penasihat KPPU lainnya, Fuad Bawazier dan Sahala Benny Pasaribu, serta Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan Gopprera Panggabean.
Fanshurullah menekankan bahwa kemitraan antar pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan usaha besar, berpotensi besar mendukung perekonomian Indonesia. UMKM, yang pada 2018 menyumbang 61,07% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja, masih berjalan secara mandiri dan kemitraan yang ada lebih menguntungkan usaha besar.
Baca Juga : Terlambat 54 Hari, PT Morula Indonesia Didenda Rp10 Miliar oleh KPPU
“Dalam jangka pendek, perlu adanya Instruksi Presiden agar usaha besar dan menengah melaksanakan kemitraan dengan usaha kecil dan mikro yang diawasi oleh KPPU. Juga diperlukan pembentukan Lembaga Koordinasi Kemitraan Nasional sesuai amanah UU No. 20 Tahun 2008,” ujar Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.
Ia menambahkan bahwa jangka menengah memerlukan undang-undang khusus kemitraan, sementara untuk jangka panjang diperlukan peta jalan emas kemitraan sesuai RPJPN 2024-2045.
Ekonom Indonesia, Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, yang terlibat dalam penyusunan policy paper tersebut, menyoroti perlunya analisis kesenjangan (gap analysis) dalam regulasi dan kebijakan yang ada, guna menciptakan mekanisme pengawasan kemitraan yang lebih efektif.
Sementara itu, Fuad Bawazier menyambut baik usulan Instruksi Presiden tersebut sebagai langkah cepat untuk memajukan kemitraan. Burhanuddin Abdullah menyarankan agar KPPU memfokuskan pengawasannya kepada 5.500 perusahaan besar yang memiliki potensi konsentrasi usaha, sedangkan Benny Pasaribu mendorong KPPU untuk melakukan sosialisasi kemitraan kepada sekitar 65 ribu perusahaan besar dan menengah.
Gopprera Panggabean menekankan bahwa tantangan utama bagi KPPU adalah melakukan pengawasan masif terhadap UMKM yang jumlahnya mencapai 64,1 juta.
“Melalui pengawasan yang masif, kesenjangan akan berkurang, dan pemerataan ekonomi dapat tercapai,” tegasnya.
KPPU juga membutuhkan dukungan berbagai pihak dan penyelarasan konsep kemitraan dengan Asta Cita Presiden 2024–2029, sebagai upaya untuk mewujudkan pemerataan ekonomi yang lebih baik.


