Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHKomisi A DPRD Kota Surabaya Setujui Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Dengan Catatan...

Komisi A DPRD Kota Surabaya Setujui Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Dengan Catatan !

Komisi A DPRD Kota Surabaya Setujui Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Dengan Catatan !

Surabaya, Nawacita – Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat atau hearing untuk menindak lanjuti pengaduan atau keluhan nelayan Sukolilo kenjeran terkait reklamasi dikawasan pesisir kenjeran

Ketua komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menyampaikan Dalam upaya memajukan masyarakat di sekitarnya, Komisi A DPRD Kota Surabaya telah menyetujui pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Namun, meskipun proyek ini bernilai sebesar 72 triliun, masyarakat sekitar belum merasakan kesejahteraan dan kemakmuran yang diharapkan. Badan Usaha yang menjalankan PSN diingatkan untuk memastikan bahwa kesejahteraan masyarakat sekitar menjadi prioritas utama guna menghindari dampak negatif industrialisasi,” kata dia

- Advertisement -

PT Grating Jaya, selaku operator PSN, mengakui adanya keberpihakan terhadap masyarakat pesisir yang terdampak oleh proyek ini. Namun, penting diingatkan agar tidak ada perbedaan antara rencana dan pelaksanaan proyek saat sudah berjalan.

Baca Juga : Komisi A Perjuangkan Tambahan Hibah untuk Polda Jatim

“Saya yakin pemerintah pusat telah memberikan Proyek Strategis Nasional kepada PT Grating Jaya dengan pertimbangan matang. Kita harus mengawal pelaksanaan proyek ini agar seiring dengan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran warga Surabaya, dan agar proyek tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” ujar Arif Fathoni

Ketua komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni

Dengan pengawalan dan pemantauan yang ketat, diharapkan pelaksanaan PSN ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan awalnya dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Surabaya,” tambah Fathoni

Sementara itu Soetiadji Yudho mengatakan Saya sangat memperhatikan kendala-kendala yang dihadapi para nelayan dan kami telah berkomitmen untuk maju bersama dengan mereka.

“Prioritas kami adalah mewujudkan koordinasi yang efektif untuk mengatasi kendala-kendala tersebut,” ungkap Soetiadji Yudho

Terkait kekhawatiran para nelayan terdampak oleh pembangunan reklamasi di pesisir kawasan Kenjeran, ia mengatakan bahwa pakar-pakar telah dilibatkan untuk mencari solusi terbaik guna mengurangi dampak yang ada,” tambahnya

Baca Juga : Komisi A DPRD Jatim dan Polda Bersinergi untuk Pengamanan Pilkada Serentak

“Perubahan selalu memiliki dampak, tetapi kami bekerja sama dengan para pakar untuk meminimalkan dampak tersebut seoptimal mungkin,” ungkap dia

Lebih lanjut, Proyek akan dimulai setelah proses perizinan selesai. Setelah itu, kami akan lebih intens bersosialisasi dengan para nelayan dan meminta masukan terbaik dari mereka.

Agung Purnomo menambahkan bahwa Proyek ini berlangsung total 20 tahun. Pemantapan tanah reklamasi memakan waktu 5-6 tahun, jadi pembangunan baru dimulai pada tahun ke-6 atau ke-7,

“Saat ini, ada 100 hektare lahan yang sudah ada dan akan segera digarap, dengan detail rencana yang akan disediakan,” beber Agung Purnomo

Proses ini masih berlangsung, jadi kami belum bertemu dengan para nelayan. Setelah ini, kami akan mengadakan sosialisasi dengan mereka,” tambah Agung Purnomo

Di tempat yang sama, Habib, seorang nelayan, menyatakan penolakannya terhadap reklamasi

” karena menyangkut hajat hidup orang banyak yang harus dipertahankan,” ungkapnya

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru