SPI Jawa Timur Meningkat, Tapi Masih dalam Zona Waspada: KPK Minta Upaya Pencegahan Korupsi Diperkuat
Surabaya, Nawacita | Survei Penilain Integritas (SPI) pada Jawa Timur dipaparkan oleh KPK ketika agenda Rapat Koordinasi Peningkatan Upaya Pemberantasan Korupsi bersama seluruh kepala daerah Jawa Timur dan OPD Jatim. Dilaksanakan di Gedung Grahadi Provinsi Jawa Timur bersama dengan Kepala Daerah dan OPD Pemprov Jatim.
Disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigjen Pol Bahtiar Ujang. “Ada kenaikan dari hasil SPI Jawa Timur dari tahun 2022 ke tahun 2023,” Sampainya (13/6/2024).
Angka yang diperoleh Jawa Timur pada tahun 2023 sebanyak 76,93 dengan sebelumnya di tahun 2022 berjumlah 75,82. Angka tersebut sebenarnya masih dalam zona waspada, yang batas menuju zona aman harus melampaui angka 78.
Baca Juga:Â Demo Buruh Tolak Keras Program Tapera di Grahadi Surabaya: Program Memberatkan Rakyat
“Dalam hal ini Jawa Timur masih dalam zona waspada, walaupun dari tahun kemarin ada peningkatannya,” ungkap Bahtiar.
Namun, Bahtiar juga memaparkan ada kota dan kabupaten di Jawa Timur yang meraih nilai SPI pada zona aman. Daerah tersebut antara lain Kota Blitar (82,48), Kota Kediri (81,95), Kota Madiun (81,86), Kabupaten Pacitan (80,45), Kabupaten Trenggalek (80,04), Kabupaten Jombang (79, 92), Kota Surabaya (79,54), Kabupaten Sampang (79, 38), Kabupaten Tuban (79, 22), Kabupate Sumenep (78, 74), Kabupaten Situbondo (78, 66), Kota Mojokerto (78, 38), dan Kabupaten Pamekasan (78, 10).
” Saya berharap Indeks angka yang diperoleh kota dan kabupaten di Jawa Timur ini, yang sudah digolongkan pada zona aman harus tetap dipertahankan,” Harap Bahtiar.
Selain itu, tambahan harapan dari Bahtiar juga untuk Daerah yang masih dalam penilaian zona waspada. Diharapkan untuk ditingkatkan lagi dalam idenks anti korupsi diwilayahnya. Pesan yang di sampaikan untuk para kepala Daerah Jawa Timur yang menghadiri rapat tersebut pada hari Kamis, (13/6/2024). (Al)


