Malang, Nawacita – Gaya hidup “flexing” yang ditunjukkan oleh beberapa mahasiswa penerima beasiswa KIP-K di media sosial menimbulkan kontroversi, memicu perdebatan tentang pemerataan akses pendidikan dan penyalahgunaan bantuan keuangan
UB Malang menunjukkan komitmennya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran KIP-K
Hal itu disampaikan oleh Wali Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa Setiawan Noerdajasakti.
Universitas Brawijaya secara rutin melakukan tinjauan ulang dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP-K untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan informasi
“Jika dari penelusuran dan verifikasi data ditemukan indikasi kecurangan, mahasiswa yang bersangkutan akan kami panggil untuk konfirmasi dan evaluasi,” Tegas Noer (8/5/2024).
Universitas akan melakukan tiga langkah untuk memverifikasi data penerima KIP-K. Langkah pertama adalah mendata dan mengidentifikasi nama-nama mahasiswa penerima KIP-K. Langkah kedua adalah memproses ulang data mahasiswa yang telah dilaporkan melalui UB-Care untuk memastikan keakuratannya. Langkah ketiga adalah memverifikasi data dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada penerima yang tidak memenuhi syarat.
Imbas dari kejadian ini, sebagian mahasiswa yang seharusnya lebih layak menerima KIP-K justru dirugikan dan mengalami ketidakadilan.
Ketidakadilan dalam penyaluran KIP-K mendorong mahasiswa untuk bersatu dan menuntut keadilan dan tindak lanjut agar penyaluran KIP-K lebih tepat sasaran.
(Al)