Jelang Pilpres 2024, KPU Harus Pisahkan Debat Capres dan Cawapres
Jakarta, Nawacita | Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia meminta agar debat Capres dan Cawapres dipisah menjelang kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
Ia menilai, debat Cawapres bagian penting bagi publik untuk melihat kualitas dan intelektualitas dari tiga kandidat Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD.
“Padahal, debat Cawapres itu termasuk bagian penting dari proses Pilpres karena publik bisa melihat kualitas intelektualitas dari orang orang yang disodorkan di kertas suara nanti. Kita tidak bicara soal tiga pasang, tetapi kita bicara tentang enam tokoh dengan Capres 3 dan Cawapres 3,” kata Dedi kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (2/12/2023).
“Sehingga, mau tidak mau debat Capres harus ada dipisah dengan debat Cawapres atau dibuat dengan skema yang lengkap misalnya ada debat Capres-Cawapres secara bersamaan, debat hanya Capresnya, dan debat hanya Cawapresnya,” tambahnya.
Dedi mengatakan, bisa saja publik tertarik pada sosok Cawapres ketimbang Capres sehingga diperlukan ruang debat untuk mengetahui kapasitas semuanya dari tiga kandidat.

“Bisa saja sebagian publik tertarik dengan Muhaimin dibanding Anies Baswedan atau sebagian publik tertarik dengan Mahfud MD dibanding Ganjar atau sebagian publik tertarik dengan Gibran dibanding Prabowo artinya peluang publik untuk mengenal semuanya itu hanya bisa dilakukan melalui debat Cawapres,” katanya.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan jika debat Cawapres ditiadakan akan terkesan KPU melindungi Gibran Rakabuming Raka.
“Maka akan sangat buruk kalau sampai debat Cawapres ditiadakan, akan terkesan sekali bahwa KPU seolah olah melindungi Gibran Rakabuming Raka,” tuturnya.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan debat Capres dan Cawapres tetap berlangsung 5 kali. Rinciannya, 3 kali debat capres dan 2 kali cawapres.
“Tetap ada debat Cawapres. UU Pemilu menentukan ada lima kali debat. 3 kali debat Capres dan 2 kali debat Cawapres,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Jumat 1 Desember 2023.
Hasyim menjelaskan, debat ini telah disepakati oleh tiga pasang capres-cawapres ketika mengadakan pertemuan dengan KPU. Mereka dipastikan hadir dalam debat tersebut. “Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” ucapnya.
Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1) menyatakan debat capres-cawapres berlangsung dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Kendati begitu, ketentuan tersebut masih bisa apabila KPU berkoordinasi dengan DPR RI.
Baca Juga:Â KPU Gelar Debat Capres-Cawapres Sebanyak Lima Kali
Debat capres-cawapres berlangsung lima kali dengan tema yang berbeda-beda.
Berikut ini jadwalnya:
1. Debat pertama pada Selasa, 12 Desember 2023 bertema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
2. Debat kedua Jumat, 22 Desember 2023 dengan tema Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
3. Debat ketiga pada Minggu, 7 Januari 2024 bertema Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
4. Debat keempat pada Minggu, 21 Januari 2024 bertema Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.
5. Debat kelima pada Minggu, 4 Februari 2024 bertema Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan. okz


