Lima Pegawai Pemkot Surabaya Mundur Jelang Pengumuman DCT
Surabaya, Nawacita – Lima pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengundurkan diri usai mendaftar sebagai calon legislatif (caleg).
Tanggal 4 November 2023 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT). Maka, pemerintah mengingatkan caleg untuk segera mundur dari jabatan, baik yang masih menjabat di instansi pemerintah, pengurus RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) maupun Kader Surabaya Hebat (KSH) yang masih menerima apresiasi dari APBD Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengingatkan adanya sanksi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bagi pegawai pemerintah yang melanggar aturan tersebut. “Jadi kalau yang memberikan sanksi itu adalah BawasPlu. Bisa ke arah perdata, bisa juga ke arah pidana. Kata Bawaslu seperti itu,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Senin, 2 Oktober 2023.

Wali kota Surabaya ini juga mengingatkan pegawainya untuk bijak dalam mengambil keputusan. Eri menuturkan bahwa Ia tidak akan menghalang-halangi mereka yang ingin mencalonkan diri. “Karena yang memberikan sanksi itu bukan saya, tapi yang memberikan sanksi aturan hukum dari Bawaslu. Jadi, ayolah jangan sampai ada sanksi yang berat, karena itu adalah pilihan,” pesan Eri.
Kendati demikian, Wali Kota Eri mengaku bersyukur dengan adanya lima orang pegawai kontrak atau outsourcing (Os) Pemkot yang meletakkan jabatannya karena mendaftar caleg. “Alhamdulillah yang lima Os itu sudah mengundurkan diri semua. Jadi tidak ada yang dicopot,” pungkas Eri Cahyadi. via


