Friday, December 26, 2025
HomeDAERAHImam Syafii Minta Pemkot Tinjau Kembali Asetnya di Jln Dukuh Kupang

Imam Syafii Minta Pemkot Tinjau Kembali Asetnya di Jln Dukuh Kupang

Imam Syafii Minta Pemkot Tinjau Kembali Asetnya di Jln Dukuh Kupang

Surabaya, Nawacita – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafii mengatakan bahwa saya terus mengikuti perkembangan kasus wismilak yang menurut polda jatim, masih dianggap kepunyanya polri, dulu kita tahu sejarah bahwa kantor bangunan wismilak yang dijalan Dr Soetomo Surabaya dulu adalah Mapolres Surabaya Selatan.

“kemudian tiba tiba berganti menjadi kantornya wismilak sedangkan Polres Surabaya Selatan pindah di jalan Dukuh kupang Surabaya yang dekat dengan Universitas Wijaya Kusuma (UWK), orang – orang menganggap itu sebagai “tukar guling” polisi dengan wismilak.” ucap Imam Saifi, Selasa, (23/08/2023)

Tapi dari berita yang muncul dan penjelasan polisi malah ada keanehan diantaranya kejangalan, yang kemudian polisi mengambil alih Grha wismilak, ternyata menurut polisi, kantor polisi yang dulu Polresnya Surabaya Selatan yang sekarang menjadi polsek Dukuh pakis ternyata aset pemkot.

- Advertisement -

“Pertanyaan saya, menurut polisi aneh yang ditukar gulingkan punya asetnya pemkot, berarti bagaimana pihak swasta, bisa mendapatkan aset pemkot yang ada di Jalan Dukuh kupang untuk ditukar gulingkan misalnya dengan wismilak,” Beber Imam Syafii

Baca Juga : Anggota Komisi A Menyayangkan Kenaikan Pangkat Dijanjikan Walikota tak Sesuai Harapan

Karena itu, kami meminta dirapat anggaran dengan tim anggaran pemkot Surabaya, secara resmi saya sampaikan, tolong ditelusuri dan dipastikan, apakah memang yang ada di Dukuh kupang, itu masih punya aset pemkot Surabaya.

“Kalau masih statusnya masih kepunyanya Pemkot Surabaya, harus kita ambil lagi, tapi kalau itu ternyata sudah pernah di tukar gulingkan oleh pihak lain untuk mendapatkan tempat itu, tukar guling nya, dengan apa?,” imbuh Imam Syafii

Kalau sudah dihibahkan, itu dulu lewat persetujuan apa, sepengetahuan saya, untuk tukar guling aset atau hibah aset itu, lewat Paripurna Persetujaun DPRD Kota Surabaya.

“Kalau saya mengutip di berita berita polisi terkait kasus wismilak, itu terjadi tahun 2019, tadi saya tanya ke teman teman, karena kami menjadi anggota dewan DPRD Kota Surabaya baru di bulan Agustus 2019, rasanya sejak itu sampai sekarang tidak ada.” tegasnya

Sebelum itu, saya bertanya kepada teman teman lama yang periode sebelumnya, rasanya mereka tidak pernah paripurna untuk mempersetujui tentang persil yang ada di Dukuh kupang.

“Karena ini harus diusut tuntas, kalau pun itu sudah terlanjur harus diusut tuntas bagaimana dulu pelepasanya, kalau ada cacat hukum, kita ambil alih,” terang legislator dari Nasdem

kebetulan kita punya pengalaman ketika jalan kenari sudah dikuasai swasta, lewat paripurna DPRD Kota Surabaya bisa mengambil alih karena ditemukan cacat hukum, cacat prosedur, seperti itu.

Tadi Sekda sekaligus Ketua Tim anggaran pemkot APD berjanji akan menelusurinya, sekda menjawab rasanya itu punya pemkot, tapi akan saya telusuri.” tutup Imam Syafii.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru