Tuesday, December 23, 2025
HomeHukumAirlangga diperiksa Kejagung 12 Jam, Jawab 46 Pertanyaan dengan Baik

Airlangga diperiksa Kejagung 12 Jam, Jawab 46 Pertanyaan dengan Baik

Jakarta, Nawacita – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah merampungkan pemeriksaan oleh penyidik Kejagung. Total hampir 12 jam, Airlangga diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO). Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Airlangga memasuki Gedung Bundar pada Senin (24/7) pukul 09.00 WIB dan keluar dari gedung yang sama pada pukul 21.00 WIB. “Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaaan-pertanyaan yang tadi disampaikan (penyidik kejagung). Saya telah menjawab 46 pertanyaan sebaik-baiknya. Hal-hal lain nanti penyidik yang akan menyampaikan,” ucap Airlangga sesaat sebelum beranjak meninggalkan gedung bundar Kejagung di Jakarta, Senin malam 24/7/2024.
Seperti diketahui, dikutip dari laman Kumparan.com, Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait korupsi CPO atau minyak goreng. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Menko Perekonomian airlangga dimintai keterangan secara teknis terkait dengan CPO di Kementerian Perdagangan.
Pemeriksaan Airlangga terkait dengan 3 tersangka korporasi yang sudah di tetapkan sebagai tersangka. Tiga korporasi yang dimaksud ialah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Kejagung menjerat ketiga perusahaan itu sebagai tersangka untuk mengejar pengembalian kerugian negara.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang sudah diusut Kejaksaan Agung. Ada sejumlah pihak yang telah dijerat yakni termasuk Dirjen Daglu Kemendag, Indra Sari Wisnu Wardhana, Lin Che Wei, dan lain-lain. Total ada 5 orang yang dijerat.
Lin Che Wei sendiri ialah bagian dari tim asistensi Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian yang direkrut pada 2019. Lin Che Wei dkk sudah dinyatakan bersalah oleh hakim hingga tingkat kasasi.
Airlangga Diperiksa
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus mafia minyak goreng, yakni tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit di gedung bundar Kejaksaan Agung, jakarta, Senin 24 Juli 2023. (Beritasatu.com / Joanito De Saojoao)
Mereka dinilai terbukti bersama-sama melakukan melawan hukum dalam mengkondisikan produsen CPO untuk mendapatkan izin Persetujuan Ekspor (PE) CPO dan turunannya. Mereka terbukti merugikan keuangan negara.
Sementara itu, dalam keterangannya usai pemeriksanaan, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan masih mendalami semua jawaban dari Airlangga Hartarto. Berdasarkan fakta yang sudah didalami oleh Kejaksaan. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pendalaman. Begitu juga terkait peranan Airlangga Hartarto dalam kasus ini. Apabila dari fakta pemeriksaan tersebut, yang perlu kita dalami kita pasti dalami. Proses masih berjalan dan masih kita lihat perkembangannya. Jadi jangan buru-buru,” ujar Kuntadi.
Inti dari pemeriksaan ini, adalah melengkapi informasi sejauh mana tindakan penanggulanangan Kemenko Perekonomian dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng. Kenapa baru saat ini baru dipanggil? ini merupakan berdasarkan fakta yang kami temukan di persidangan. “Setelah kita kaji fakta itu harus kita dalami. Sehingga ada tiga perusahaan yang menjadi tersangka,” tandasnya. bdo/kum

 

 

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru