Anggota Komisi A Menyayangkan Kenaikan Pangkat Dijanjikan Walikota Tak Sesuai Harapan
Surabaya. Nawacita – Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i menyayangkan kenaikan pangkat luar biasa yang dijanjikan Walikota Surabaya kepada para ASN tidak sesuai. Ia mengingatkan pentingnya memperhatikan base on atau dasar dalam rencana mutasi atau penempatan ASN, Selasa, (04/07/2023)
“The right man on the right place, jangan sampai ada orang-orang tidak layak diberi tempat yang bagus, sebaliknya ada orang-orang yang baik tidak diberi tempat yang bagus,” ujar Imam
Menurut Imam, Walikota Eri mengakui keinginannya untuk melakukan penyegaran dalam kepemimpinan Walikota, namun tetap harus memprioritaskan prestasi.
“Kami perlu mengingatkan ini karena dulu, Pak Walikota memberikan kesempatan kepada lurah dan Camat untuk mendapatkan kenaikan pangkat atau golongan yang luar biasa.” Tidak perlu menunggu 4 tahun, asal kinerja mereka bagus, inovatif, dan kreatif.” beber legislator NasDem
Baca Juga : Komisi A Nilai Dana CSR Pelindo Kurang Tepat Sasaran
“Kami mendukung karena memang ada aturannya, ” Imbuh Imam.
Imam Syafi’i mengklarifikasi kepada kepala BKD bahwa yang diusulkan untuk kenaikan pangkat luar biasa bukanlah kalangan ASN yang front liner seperti Lurah dan Camat yang bekerja keras, tetapi 2 asisten daerah.
“Saya mempertanyakan dasarnya apa, menurut saya kerja keras sudah pekerjaannya, harus istimewa. Ukurannya apa? Ada inovasinya, kreatif enggak? Kasihan, bisa mematikan harapan Lurah dan Camat yang adalah Partner Komisi A,” ujar Imam.
Imam Syafi`i mengaku tahu kinerja Lurah dan Camat saat ini. Menurutnya, mereka bekerja lebih dari 24 jam sehari. Imam menilai janji Walikota tidak berarti apa-apa karena yang mendapatkan kenaikan pangkat yang luar biasa adalah para Asisten. Menurut Imam, kenaikan pangkat seharusnya diberikan kepada mereka yang sudah membuktikan kinerja baiknya.” imbuh Imam Syafi`i
Baca Juga : Insentif RT, RW dan LPMK Bebani Dakel, Komisi A : Kembalikan Saja ke Bagian Kesra Pemkot Surabaya
Imam memperingatkan Walikota agar memperhatikan penempatan pejabat yang tepat.
” Imam menyebut kasus Justamadji dan Anang yang tidak ditempatkan sesuai dengan keahlian mereka.” beber Imam
Padahal menurut Imam, Surabaya masih membutuhkan orang-orang seperti mereka berdua.
Imam Syafi’i menekankan agar tidak ada kasus meng-Anangkan atau meng-Justamdjikan kepada pejabat-pejabat berprestasi hanya karena faktor subyektif.” pungkas dia
dn



