Home Nasional Kepala BPN Jaktim Penuhi Panggilan KPK Terkait Klarifikasi LHKPN

Kepala BPN Jaktim Penuhi Panggilan KPK Terkait Klarifikasi LHKPN

0
Kepala BPN Jaktim Penuhi Panggilan KPK Terkait Klarifikasi LHKPN
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra penuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya di Gedung Merah Putih KPK (21/3/2023).

Kepala BPN Jaktim Penuhi Panggilan KPK Terkait Klarifikasi LHKPN

Jakarta, Nawacita | Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra penuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya di Gedung Merah Putih KPK, hari ini, Selasa (21/3/2023).

Sudarman terlihat masuk ke ruang Deputi Pencegahan KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Dia terlihat masuk ke ruangan bersama dengan istrinya, untuk menjalani klarifikasi kepada Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

“Betul. Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Segera akan dilakukan klarifikasi oleh tim LHKPN KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (21/3/2023).

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra penuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya di Gedung Merah Putih KPK (21/3/2023).
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra penuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya di Gedung Merah Putih KPK (21/3/2023).

Untuk diketahui, proses klarifikasi yang akan dijalani Sudarman lantaran buntut informasi mengenai gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan oleh istrinya. Informasi tersebut viral di media sosial menambah daftar panjang pejabat publik yang mengklarifikasi harta kekayaannya kepada KPK belakangan ini.

Untuk diketahui, istri Sudarman, VP, sering mengunggah foto pamer kemewahaan media sosial seperti kunjungan di beberapa negara seperti Austria, Jepang, Korea, Prancis, Polandia.

Akibat viral di media sosial, Sudarman sempat diminta oleh Kementerian ATR/BPN untuk mengklarifikasi harta kekayaannya, sebelum dipanggil oleh KPK.

Baca Juga: KPK Minta Pimpinan Kementerian Lebih Peka Awasi Kekayaan Pegawainya

Adapun dikutip dari laman LHKPN pada 2021, Sudarman melaporkan harta kekayaan sebesar Rp14,7 miliar (dikurangi utang Rp520 juta). Harta kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp13 miliar, alat transportasi dan mesin Rp438 juta, harta bergerak lainnya Rp600 juta, serta kas dan setara kas Rp249,5 juta.

Sebelum berkarier di Jakarta, Sudarman adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus, Lampung pada April 2017. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kasi Pengukuran di BPN Tangerang. bsns

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here