Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatannya
Jakarta, Nawacita | Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto (ED) resmi dicopot dari jabatannya terhitung mulai 2 Maret 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC telah melakukan klarifikasi awal terhadap ED (Eko Darmanto).
“Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr ED (Eko Darmanto), yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/3/2023).
Nirwala menambahkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

“Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan RI (Wamenkeu), Suahasil Nazara, telah menyampaikan pernyataan terkait proses pemeriksaan pegawai Kementerian Keuangan atas laporan masyarakat berinisial ED.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Konferensi Pers yang digelar oleh Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (1/3/2023).
Terpisah, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, pencopotan atau pembebastugasan merupakan tindakan standar yang diambil untuk mempermudah pemeriksaan. Maka, Eko tetap berstatus ASN dan masih diberikan hak gaji.
Baca Juga: Menkeu Resmi Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo
“Jadi pembebasan (tugas) sementara untuk mempermudah pemeriksaan. (Hak-hak sebagai ASN) itu tetap diberikan,” ujarnya ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Sebelumnya, Eko terpantau suka memamerkan gaya hidup mewah melalui media sosial Instagram @Eko_Darmanto_BC, yang kini akunnya sudah hilang. Meski begitu, tangkapan layar konten-kontennya sudah tersebar luas di media sosial.
Ia nampak suka pamer mengendarai motor gede (moge), mobil antik, hingga pesawat Cessna. Kekayaannya pun menjadi sorotan publik, yang tercatat sebesar Rp 6,72 miliar, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021. rpblk

