Kemenkeu Bentuk Tiga Tim untuk Dalami Pemeriksaan Rafael
Jakarta, Nawacita | Inspektorat Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan pihaknya akan bentuk tiga tim dalam pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo (RAT). Nantinya tiga tim ini yang akan melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap harta Rafael.
Pertama yaitu tim eksaminasi yang bertugas melakukan pemeriksaan lapangan terhadap laporan kekayaan harta Rafael. Kedua yaitu tim pengurusan harta kekayaan yang dilaporkan. Ketiga yaitu tim investigasi mendalami dugaan fraud.
“Kita buat tim, hal ini untuk mempercepat proses dan fokus terhadap isunya,” ucap Awan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan pada Rabu (01/03/2023).

Awan mengatakan Kemenkeu juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sinergi dengan PPATK dilakukan untuk mendalami harta yang belum dilaporkan oleh Rafael, sedangkan sinergi dengan PPATK dilakukan untuk mendalami informasi transaksi keuangan yang bersangkutan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan meminta Rafael menunjukkan bukti kepemilikan untuk dipastikan. Tim Itjen bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut atas Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN), dan dugaan harta yang belum dilaporkan, serta kecocokan profil dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
“Saya ingatkan bahwa Rafael masih berstatus sebagai ASN, sehingga masih terikat dengan seluruh perundang-undang kode etik dan ASN Kemenkeu,” tutur Suahasil.
Baca Juga: Klarifikasi Harta Kekayaan, Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK
Untuk ke depan, kata Suahasil, Kemenkeu tetap membutuhkan masukan dari masyarakat. Kemenkeu membuka saluran pengaduan Whistleblowing System (WISE). Pengaduan yang masuk ditindaklanjuti, dengan rangkaian kegiatan mulai dari verifikasi sampai dengan investigasi yang dapat berujung kepada penjatuhan hukuman disiplin. Pelaporan kepada WISE dapat disampaikan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id atau melalui saluran hotline 134.
Upaya pengawasan integritas dan pencegahan di Kemenkeu dilaksanakan dengan Kerangka Kerja Integritas, menggunakan 3-line of defence. Di lini pertama adalah manajemen di unit kerja dan kantor masing-masing. Lini kedua adalah di tingkat unit eselon satu.
Lini ketiga yaitu Inspektorat Jenderal Kemenkeu yang juga memiliki struktur dan kelengkapan dalam melakukan penegakan disiplin dan menjaga integritas dari Kemenkeu. brtst


