Jakarta, Nawacita | Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian untuk percepatan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Kini Pegadaian secara resmi telah menjadi penyalur ke-44 dengan plafon KUR yang bisa disalurkan sebesar Rp 5,9 triliun.
Demi kelancaran penyaluran KUR oleh PT Pegadaian, maka diperlukan penandatanganan nota kerja sama dengan Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Subsidi Imbal Jasa Penjaminan KUR dan Subsidi Bunga/ Marjin KUR.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, berpesan agar Pegadaian dapat mengemban amanah tersebut dengan baik dan penyaluran KUR diharapkan dapat tepat sasaran. Pihaknya tidak meragukan lagi komitmen Pegadaian yang selama ini terus mendukung pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
“Saya berharap acara penandatanganan PKP (Perjanjian Kerjasama Pembiayaan) subsidi KUR ini dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Eddy dalam keterangannya, Minggu (12/6/2022).
“Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah bahkan memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% sampai dengan 31 Desember 2022 (sehingga suku bunga KUR berkurang dari 6% menjadi 3%),” imbuh dia.
“Alhamdulillah apa yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha kini datang juga. Pegadaian kini resmi meluncurkan KUR Syariah Pegadaian, yang memiliki limit hingga Rp10 juta dengan Marjin / Mu’nah sebesar 6 persen per tahunnya. Insha allah Pegadaian siap membantu para pelaku UMKM untuk naik kelas,” imbuh dia. sra


