Thursday, December 25, 2025
HomeHukumDemokrat Sebut Andi Arief Belum Terima Surat Panggilan KPK

Demokrat Sebut Andi Arief Belum Terima Surat Panggilan KPK

Jakarta, Nawacita – Partai Demokrat menegaskan bahwa sampai saat ini Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut pihaknya terus mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan dengan benar, adil, dan sesuai dengan aturan hukum.

Namun, hingga saat ini terkait pemanggilan yang disebutkan Jubir KPK terhadap salah satu kader Partai Demokrat belum diterima.

- Advertisement -

“Terkait dengan pemberitaan pemanggilan KPK kepada salah satu kader kami yang disebarkan oleh Jubir KPK, sampai dengan saat ini kader kami belum menerima surat panggilan tersebut,” kata Herzaky, kepada wartawan, Senin (28/03/2022).

Lebih lanjut, Herzaky menegaskan, selama pemanggilan tersebut memang berlandaskan aturan hukum yang berlaku, dan diperlukan untuk memperjelas kasus hukum yang sedang ditangani oleh KPK, ia menyebut kader Partai Demokrat siap hadir.

“Tapi, tentunya bukan panggilan sekedar untuk menggoreng isu, apalagi jika ada motivasi politik. Kalau ini yang terjadi, kredibilitas KPK menjadi taruhannya,” tegasnya.

“Kalau mau menangkap dan memproses orang korupsi, silahkan lakukan sesuai dengan hukum. Tapi, jangan membuat-buat dan mencari-cari hubungan dengan yang tidak ada hubungan,” tambah Herzaky.

Ia menilai pemanggilan tersebut sangat mengada-ngada dan mempermainkan proses hukum alias abuse of power.

“Rusak nanti kredibilitas lembaga yg seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan terkait pemanggilan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief perihal kasus yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud bukan kabar bohong atau hoaks. “Jadi memang betul ada panggilan dari KPK, Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24. Alamat yang kami miliki, ada di Cipulir,” kata Ali Fikri, saat diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/03/2022).

Penulis: Alma Fikhasari

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru