Jakarta, Nawacita – Anggaran Pemilu 2024 masih hingga kini masih belum final. Terdapat sejumlah kebutuhan yang bisa di efisiensikan sehingga anggaran pemilru 2024 tidak terlalu besar. Salah satu yang bisa dikepras anggaran Pengadaan Kantor dan Gudang sebesar Rp 3,1 Triliun.
Komisi II DPR RI dalam waktu dekat segera mengagendakan kembali rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah dan penyelenggara Pemilu guna membahas permasalahan anggaran pada Masa Persidang IV Tahun Sidang 2021-2022. Dimana Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 DPR sudah dimulai pada Selasa (15/03) dan akan berlangsung hingga Kamis (14/04) mendatang.
“Komisi II akan rapat dengan Pemerintah dan KPU dalam masa sidang sekarang ini. Sudah ada jadwalnya dan itu sudah diputuskan,” kata Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, saat dihubungi nawacita.co, Rabu (16/03/2022).
Lebih lanjut, Guspardi Gaus menegaskan, hingga saat ini antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah dan penyelenggara pemilu belum menyepakati anggaran untuk pemilu 2024.
“Belum pernah Komisi II bersama pemerintah memutuskan, menetapkan anggaran pemilu 2024,” tegasnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, menjelaskan belum disepakatinya anggaran pemilu 2024, disebabkan karena anggaran yang diajukan dianggap terlalu besar.
KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun. Jumlah itu dinilai terlalu besar. Namun, KPU telah merevisi usulan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 dan hasil rasionalisasi menyebut angka Rp76,6 triliun.
“KPU memang mengusulkan untuk 2024 adalah Rp 86 triliun. 70 persen untuk honor panitia ad hoc, tadinya honor panitia antara Rp 500.000 lalu dinaikan, disesuikan dengan UMR nilainya Rp 2 juta bahkan Rp 3,5 juta, jadi inilah yang menyebabkan terjadi pembengkakan,” jelas Guspardi Gaus.
Lantas kenapa anggarannya besar? Guspardi menyebut ada permintaan pengadaan kantor dan gudang nilainya Rp 3,1 triliun. “Kalau ini bisa meminta tolong kepada Mendagri agar Pemda dan kab/kota/provinsi bisa mepinjamkan kantor dan gudang tentu ada penghematan. Kemudian pengadaan mobil untuk transportasi nilai Rp 378 miliar,” sambungnya.
Oleh karena itu, Guspardi Gaus mengatakan pembahasan anggaran pemilu 2024 segera dibahas dalam RDP yang sudah diagendakan pada masa persidangan IV ini.
“Intinya adalah dalam masa sidang ini sudah diagendakan RDP antara Komisi II, Pemerintah dan KPU,” imbuh Guspardi Gaus.
Penulis: Alma Fikhasari