Aceh, Nawacita – Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah (DEMA-F) IAIN Langsa, mendukung penuh Kejaksaan tinggi (KEJATI) Aceh untuk mengungkapkan kasus dugaan korupsi. Hal ini disampaikan DEMA-F pada Rabu (19/1/2022), ketika dirinya meminta Walikota Langsa untuk mencopot Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa apabila dugaan kasus korupsi ini benar adanya.
“Kami sangat siap mendukung Kejati Aceh dalam menangani dan mengungkapkan dugaan kasus korupsi proyek Peningkatan Jalan Kebun Baru yang dibiayai negara sebesar Rp 8 miliar bersumber DOKA tahun 2020 yang juga dikelola oleh pihak rekanan yakni Cv. Bahtera,” tukas Aris Munandar Ketua Umum DEMA-F syariah, Rabu (19/1/2022).
Dirinya juga menyampaikan bahwa sebagaimana dalam keterangan yang disampaikan oleh media AJNN, proyek senilai Rp8 miliar tersebut merupakan salah satu dari lima proyek di Dinas PUPR Kota Langsa, yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.
“Walikota Langsa harus berkomitmen dan tegas apabila ini benar-benar terjadi maka kita mendorong agar Kadis PUPR cepat dicopot dari jabatannya karena dianggap lalai dalam memilah dan memilih rekanan sehingga diduga berpotensi melakukan tindak pidana dan hal ini juga dapat menjadi presenden buruk bagi pemko Langsa, Dimana pemko Langsa saat ini sudah mengantongi banyak prestasi WTP dari BPK RI”, terang Aris Munandar yang lebih akrab dengan sapaan Aris ketika dimintai keterangan, Rabu (19/1/2022).
Sementara itu dilansir AJNN, Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi membenarkan proyek jalan di samping Makodim 0104/Atim tersebut memang sedang ditangani Kejati, Senin(10/1/2022) malam.
“Iya benar kita ada melakukan penyelidikan terhadap dugaan tipikor pada pekerjaan peningkatan jalan tersebut,” tegas Munawal menjawab AJNN, Senin (10/1/2022).
Munawal menjelaskan, bahwa untuk saat ini Kejati sudah memanggil dua orang dari instansi terkait untuk dimintai keterangan. Dirinya juga menegaskan dua orang terkait berasal dari Dinas PUPR Langsa selaku PPTK dan satu lagi dari Pokja.
Sementara itu, karena masih dalam tahap penyelidikan, tidak ada keterangan lebih lanjut yang dapat menjelaskan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Pokoknya nanti kalau sudah masuk tahap penyidikan akan kita infokan yang lengkap,” tutup Munawal bulat, Rabu (19/1/2022).
Nrs.


