Lampung, Nawacita – Pemilihan calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan melibatkan sebanyak 558 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang NU (PCNU) untuk memberikan hak suaranya.
Nantinya, calon yang memiliki dukungan sekurang-kurangnya 99 pemilik suara akan dilakukan musyawarah, kemudian akan diajukan dan direkomendasikan kepada Rais Aam.
“Alhamdulillah seluruh PW dan PC yang menggunakan hak suara ada 558,” kata panitia usai pemungutan suara Sidang Pleno V Muktamar NU di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/12/2021) pagi.
Lebih lanjut, Metode yang dipakai yakni setiap pemilik suara menuliskan nama kandidat bakal calon ketua umum pada selembar kertas.
Setelah dilakukan pemungutan, nantinya akan dihitung perolehan suara dan dilanjutkan penetapan calon ketua umum PBNU.
Adapun calon ketua umum PBNU yang mengemuka ada tiga nama, yakni petahana KH Said Aqil Siroj, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan mantan Wakil Ketua Umum PBNU KH As’ad Said Ali.
Penulis: Alma Fikhasari