Jakarta, Nawacita – Komisi II DPR RI hari ini, Rabu (6/10) batal menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menentukan jadwal Pemilu 2024.
Terkait hal itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan batalnya rapat tersebut bukan karena terjadi deadlock dalam konsinyering yang digelar antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu. Melainkan, masih adanya pematangan desain dan konsep untuk penyelenggaran Pemilu 2024.
“saya kira engga lah. Tidak terjadi deadlock. Menurut saya ini merupakan bagian pematangan konsep yang semua sudah dibuka. Semua bisa terlibat, bisa kasih saran masukan sehinga kita bisa menemukan desain yang sesempurna mungkin,” kata Doli, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (6/10/2021).
Lebih lanjut, Doli menjelaskan dalam konsinyering terdapat dua desain yang tengah dikaji saat ini, yakni KPU mengusulkan jadwal pemilu pada 21 Februari 2024. Sementara, pemerintah mengusulkan jadwal Pemilu digelar 15 Mei 2024.
Dari dua desain tersebut, akhirnya disepakati agar pemerintah dan penyelenggara pemilu melakukan sinkronisasi dan exercise. Tak hanya itu, sesama penyelenggara pemilu, antaranya KPU, Bawaslu, DKPP juga harus melakukan sinkronisasi dan exercise.
“Mudah-mudahan di awal masa sidang berikutnya kita sudah bisa putuskan tanggal dan seluruh tahapan serta desain konsep penyelenggaraan pemilu 2024,” imbuhnya.
Penulis: Alma Fikhasari


