Jakarta, Nawacita – Polemik Partai Demokrat kian memanas. Kuasa Hukum Kubu Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko, Rusdiansyah menilai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan pasukannya membuat kebohongan besar dengan keterangan yang sesat dan meyesatkan kepada publik.
Rudy menyebut, tudingan AHY yang disampaikan Bakomsta Herzaky pada hari Minggu 3/10/2021 itu tidak benar terkait DPP Demokrat dibawah pimpinan KSP Moeldoko terbagi tiga soal penunjukan pengacara.
“Faktanya DPP Partai Demokrat Pimpinan KSP Moeldoko hanya menunjuk kantor Hukum Rusdiansyah dan Partners sebagai Kuasa Hukum dalam sengketa Kepengurusan Partai Demokrat dengan Menkumham dan tidak pernah menunjuk Yusril Ihza Mahendra Sebagai pengacara apalagi Yosef Badeoda,” kata Rudy, dalam keterangan tertulis yang diterima nawacita.co, Minggu (3/10/2021).
Selain itu, Rudy juga menyampaikan hingga detik ini Max Sopacua tidak pernah mengundurkan diri dari Partai Demokrat Kubu KLB Sibolangit. Tak hanya itu, Rudy juga menjelaskan perihal gugatan dengan Nomor perkara 150/G/2021/PTun.Jkt yang disebut-sebut Kubu AHY akan kalah di PTUN Jakarta, ia menilai pernyataan tersebur bentuk dari ketakutan AHY.
“Mereka kembali memperlihatkan bukti kepanikan yang semakin eskalatif karna sidang belum selesai dan kata “pasti” untuk masa akan datang adalah kuasa Tuhan, mereka takabur dan sombong, ingat bahwa kesombongan adalah kehancuran yang semakin dekat,” imbuhnya.
Lanjut Rudi, meminta kubu AHY segera berobat dan bertaubat bahkan taubattan nasuha serta berhenti membuat kebohongan dan fitnah yang Keji. “Mari hormati proses hukum yang sedang berjalan, kita percayakan hakim PTUN Jakarta memutus siapa yang benar dan siapa yang salah,” pungkas Rudy.
Penulis: Alma Fikhasari


