Jakarta, Nawacita – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bekerja sama dengan Brain Society Center (BSC) dengan tema “Booming dan Krisis Industri Asuransi, dalam Perspektif UUD 1945 dan Pancasila”.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan tema yang dipilih dalam FGD merupakan isu yang menarik sekaligus penting untuk didiskusikan. Sebab, indutrsi asuransi mempunyai nilai aset yang signifikan.
“Merujuk pada data Otoritas Jasa
Keuangan, tercatat per Juni 2021 total aset industri asuransi mencapai Rp. 768,49 triliun. Besarnya nilai aset ini juga melibatkan hajat hidup orang banyak, yang telah mempercayakan jaminan kesejaheteraan masa depan nya pada industri asuransi,” kata Bambang Soesatyo, dalam sambutan FGD, di Nusantara V DPR RI, Senayan, Jakarta (8/9/2021).
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu, menyebut industri asuransi Indonesia merupakan sektor keuangan dengan kapital intensif, mengelola dana besar dan dengan kompleksitas produk yang seharusnya butuh pengawasan yang lebih daripada perbankan.
Namun, regulasi dan fokus pemerintah terhadap industri asuransi dirasakan belum sepenuhnya dilakukan dengan sungguh-sungguh.
“Padahal potensi dari industri asuransi sedemikian besar sebagai alternatif sumber pembiayaan pembangunan,” tuturnya.
Imbas pandemi Covid-19 di awal tahun 2020 juga menurunkan kinerja Industri asuransi Indonesia cukup drastis pada awal 2020. Serta beberapa kasus gagal bayar dalam industri asuransi mengemuka yang disebabkan lemahnya manajemen risiko dari proses bisnis sejak hulu
sampai hilir.
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu, yakin jika industri asuransi akan berkembang pesat jika dilihat dari masih rendahnya tingkat penetrasi
pangsa pasar. Meski penetrasi industri asuransi di Indonesia rendah dibanding negara ASEAN lainnya, yakni sekitar 4%.
Akan tetapi, pertumbuhan industri
asuransi di masa depan masih prospektif seiring dengan kesadaran masyarakat akan upaya memproteksi kebutuhan finansial.
“Data statistik OJK menunjukkan dari
2014 sampai dengan 2019 aset industri asuransi Indonesia tumbuh sebesar Rp 807,7 triliun menjadi Rp 1.325,7 triliun
di Desember 2019,” jelas Bamsoet.
Dari permasalahan inilah, Bamsoet berharap FGD yang digelar dapat memberikan jaminan sosial yang diamanatkan oleh konstitusi.
“Saya berharap, FGD yang diselenggarakan hari ini dapat menghimpun masukan-masukan yang konstruktif, demi terwujudnya industri jasa keuangan yang sehat dan stabil, khususnya industri asuransi jiwa, agar tidak lagi terjadi kasus-kasus gagal bayar atau kasus keuangan
lainnya,” imbuhnya.
Penulis: Alma Fikhasari