Jakarta, Nawacita- Komisi II DPR RI akan meminta pertanggungjawaban dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan BKN, terkait 97 ribu data fiktif aparatur sipil negara dan Pegawai Negri Sipil (ASN/PNS) yang tercatat sebagai penerima gaji hingga dana pensiun.
“Kita panggil minggu depan untuk mengklarifikasikan, memintai pertanggungjawaban,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa, saat diwawancarai, di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (25/5/2021).
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan pada 2014 pihaknya menemukan hampir 97 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif.
Ribuan data PNS disebut menerima gaji dan dana pensiun. Ia menyebut, data tersebut didapat setelah pihaknya melakukan pemutakhiran data pada 2014. Artinya, data misterius itu telah ada sejak pemutakhiran data pertama yang dilakukan pada 2002.
“Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya,” kata Bima dalam tayangan YouTube Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri, Senin (24/5/2021).
Penulis: Alma Fikhasari


