Jakarta, Nawacita – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan jajarannya agar meninggalkan cara kerja rutin dan monoton. Tjahjo menyatakan terobosan dalam bekerja sepatutnya dilakukan.
“Sebagaimana arahan dari Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden (wapres) kepada kita semua. Mari kita tinggalkan cara kerja rutin dan monoton dalam menjalankan tugas. Jangan berpikir biasa-biasa saja, tetapi berpikirlah out of the box,” kata Tjahjo dalam acara Penyerahan Keputusan Presiden tentang Perpanjangan Jabatan Pimpinan Madya dan Penandatangan Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian PAN dan RB yang digelar secara virtual, Senin (11/1/2021).
Tjahjo menegaskan hasil kerja yang luar biasa sangat dibutuhkan. Hal itu dapat terwujud melalui kerja-kerja yang inovatif. Tjahjo meminta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian PAN dan RB beserta seluruh jajarannya untuk melakukan pembaruan dalam metode kerja. “Apabila ada regulasi yang memang menghambat agar segera dilakukan perbaikan dan penyempurnaan,” tegas Tjahjo.
Menurut Tjahjo bekerja harus fokus pada prioritas sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah berdasarkan arahan Presiden dan Wapres. Tjahjo menuturkan penyederhanaan birokrasi diawali dengan penyederhanan struktur organisasi yang tinggal 2 level.
“Dalam waktu yang bersamaan kita juga harus melakukan pengalihan personel dari jabatan struktural ke jabatan fungsonal, penataan proses bisnis baru, termasuk pelayanan berbasis elektronik. Pekerjaan ini tidak bisa sendiri-sendiri, tetapi harus menjadi kerja bersama yang terintegrasi secara internal maupun dengan instansi terkait,” ungkap Tjahjo.
Oleh karena itu, Tjahjo meminta kepada para Deputi dikoordinasikan Sekretaris Kementerian PAN dan RB untuk dapat bekerja secara kolaboratif. “Sekiranya diperlukan untuk efektivitas kerja, maka saya minta untuk membuat Tim Kerja dalam rangka percepatan penyelesaian arahan Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden,” imbuhnya.
Tjahjo mengatakan penyederhanaan birokrasi tidak berhenti pada penyederhanaan struktur dan beralihnya personel ke Jabatan Fungsional. Namun harus dipastikan bahwa penyederhanaan struktur betul-betul efektif sesuai dengan harapan Presiden dan Wapres.
“Efektif dalam capaian kinerja, pejabat fungsional bekerja efektif, efektif dalam pengambilan keputusan, dan efektif dalam pemberian pelayanan publik. Arah dan kebijakan reformasi birokrasi harus dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden,” tambah Tjahjo.
Tjahjo menegaskan penyederhanaan birokrasi harus menjadi pintu utama perubahan dalam reformasi birokrasi. Untuk itu, menurut Tjahjo, tim penggerak pelaksanaan reformasi birokrasi perlu lebih diefektifkan. Dengan begitu, maka dapat memberikan dukungan dan saran kebijakan yang maksimal kepada Wapres selaku Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional serta kepada pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) agar segera diimplementasikan di lapangan.
“Kolaborasi dan kerja bersama menjadi kunci dalam bekerja. Kami meminta para Deputi dikoordinasikan oleh Bapak Sekretaris Kementerian PAN dan RB, harus memastikan bahwa sasaran dan indikator capaian masing-masing unit kerja di lingkungan Kementerian PAN dan RB bukan hasil kerja Deputi yang bersangkutan semata, tetapi merupakan hasil kolaborasi dan kerja bersama,” kata Tjahjo.
Pada kesempatan itu, Tjahjo berterima kasih kepada instansi dan berbagai pihak atas kerja sama yang diberikan dalam Tahun Anggaran 2020. Tjahjo berharap kerja sama tersebut akan terus ditingkatkan pada Tahun Anggaran 2021, dan masa yang akan datang.
“Terima kasih kepada teman-teman di Kementerian PAN dan RB mulai dari jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya ke bawah atas kerja sama yang baik dan telah mendukung kami dalam menjalankan kepemimpinan di kementerian ini. Kami berharap kita terus memaksimalkan upaya kita untuk mendapatkan kinerja yang terbaik,” ujar mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.
brt1


