Surabaya,Nawacita.co — Perhimpunan advokasi Indonesia (PERADI) forum dialog diadakan di Gedung Pancasila Lantai 3 Unair Surabaya Fakultas Hukum selasa 5/9/2017. Gelaran Acara forum ini dihadiri sekitar 53 orang Peradi Tujuan Diadakan forum InI supaya kita harus menjunjung tinggi nilai nilai kode etik dalam menjalankan tugas dan bermartabat sebagai Profesi terhormat (Officum nobile), yang dalam menjalankan Tugas Profesinya dan berada dibawah payung hukum memiliki kebebasan yang berdasarkan kepada kehormatan dan kepribadian seorang Advokat yang berpegang Teguh kepada kemadirian.kejujuran.terbuka
Oleh karena itu ketua dewan kehormatan daerah (DKD) Jatim Peradi Pieter talaway mengatakan,untuk Profesi Advokat adalah selaku penegak hukum yang sejajar dengan dengan pihak Penegak hukum lainya dan lebih penting saling membantu satu sama lain sesama Profesi seorang advokasi bukan saling menjatuhkan dan harus menjaga citra dan martabat, kehormatan Profesi serta loyalitas dan menjunjung tinggi kode etik sebagai seorang advokasi maka dari itu dewan kehormatan dewan kehormatan sebagai suatu lembaga yang eksistensinya telah diakui,” ujarnya dalam acara Dialog Refresing Kode Etik Advokat yang bermartabat dan Bermoral,
Di sisi lain ketua dewan kehomatan Cabang Surabaya Setijono boesono S.H M.H juga mengatakan,setiap anggota advokat dari organisasi profesi yang mana dia berasal dan yang sudah menjadi anggota pada saat mengucapkan sumpah profesinya harus menjunjung tinggi kode etik Advokat yang berlaku saat ini.dengan demikian Kode Etik Advokat Indonesia adalah sebagai payung hukum tertinggi,dalam melaksanakan tugas sebagai seorang Advokasi dan bertanggung jawab dalam menjalani Profesinya dengan baik kepada klien, pengadilan,negara,dan lebih-lebih pada diri kita sendiri.” katanya
dny


