Tangani 5.610 Anak Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Bojonegoro Gandeng Banyak Pihak
Bojonegoro, Nawacita – Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro memperkuat langkah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, sekolah, hingga lembaga pendidikan nonformal. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bojonegoro, Agus Anshori, menjelaskan bahwa penanganan ATS diawali dengan pendataan yang terintegrasi dari sejumlah sistem nasional, seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Education Management Information System (EMIS), serta data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Menurut Agus, data ATS bersifat dinamis karena terus diperbarui secara berkala. Oleh sebab itu, diperlukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi riil setiap anak yang masuk dalam daftar tersebut.
“Data ATS ini terus bergerak mengikuti pembaruan sistem. Karena itu, kami harus melakukan verifikasi langsung agar penanganan yang diberikan sesuai dengan kondisi anak di lapangan,” ujarnya.
Berdasarkan data awal tahun 2026, terdapat sekitar 5.610 anak di Bojonegoro yang masuk kategori ATS. Namun jumlah tersebut dapat berubah seiring proses pemutakhiran data secara real time.
Setelah verifikasi dilakukan, Dinas Pendidikan akan memetakan berbagai faktor penyebab anak tidak bersekolah. Permasalahan yang ditemukan cukup beragam, mulai dari putus sekolah, tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, kondisi ekonomi keluarga, pernikahan usia dini, bekerja, perpindahan domisili, hingga kebutuhan layanan pendidikan khusus.
Sebagai solusi, Pemkab Bojonegoro mendorong pemanfaatan pendidikan nonformal melalui Program Paket A, Paket B, dan Paket C yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Program ini dinilai mampu menjangkau anak-anak yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal karena keterbatasan waktu maupun kondisi tertentu.
Selain itu, anak berkebutuhan khusus juga diarahkan untuk mengakses layanan pendidikan melalui sekolah inklusi yang tersedia di berbagai wilayah. Di sisi lain, sekolah-sekolah jenjang SD dan SMP terus didorong untuk memperkuat langkah pencegahan agar angka putus sekolah dapat ditekan.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu, penanganan ATS tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan gerakan bersama dari seluruh elemen masyarakat,” tegas Agus.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan strategi penanganan yang lebih terarah, Dinas Pendidikan Bojonegoro berharap jumlah ATS dapat terus berkurang sehingga semakin banyak anak memperoleh kesempatan belajar dan meningkatkan kualitas hidupnya di masa depan.
Reporter: Parto Sasmito


