Tuesday, June 9, 2026

Raih WTP ke-11, Pemprov Jatim Diminta Perkuat Pengawasan Proyek dan Dana Desa

Raih WTP ke-11, Pemprov Jatim Diminta Perkuat Pengawasan Proyek dan Dana Desa

Surabaya, Nawacita.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Opini tersebut diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan menjadi yang ke-11 kali secara berturut-turut bagi Pemprov Jatim.

Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menyampaikan capaian tersebut mencerminkan konsistensi Pemprov Jatim dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan berdasarkan kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, efektivitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. Ini menandai keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk yang ke-11 kali berturut-turut,” ujar Widhi saat Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: BPK Soroti Kinerja OPD Belum Optimal, DPRD Jatim Diminta Perkuat Fungsi Pengawasan

Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti. Temuan tersebut antara lain keterlambatan penyelesaian tiga paket pekerjaan infrastruktur yang belum dikenai denda, pengelolaan bantuan keuangan desa yang belum memadai sehingga menimbulkan kelebihan pembayaran, serta pengelolaan jaminan reklamasi dan pascatambang yang dinilai masih berisiko disalahgunakan.

BPK merekomendasikan Pemprov Jatim memperkuat pengawasan proyek, meningkatkan monitoring dan evaluasi bantuan keuangan desa, serta menertibkan kewajiban jaminan reklamasi dan pascatambang bagi pemegang izin usaha pertambangan.

Di sisi lain, Widhi mengapresiasi tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan oleh Pemprov Jatim yang mencapai 85,94 persen atau 1.681 dari 1.956 rekomendasi hingga akhir 2025. Angka tersebut melampaui rata-rata nasional yang berada di level 75 persen.

“Kami berharap rekomendasi yang belum selesai dapat segera dituntaskan dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan, sehingga tata kelola keuangan daerah semakin baik dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Alus

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim Jconnect

Terbaru