OTT Wali Kota Bekasi, KPK Sita Uang Rp 5 Miliar Lebih

0
229
KPK dan para tersangka OTT Pemkot Bekasi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (06/01/2021).

Jakarta, Nawacita – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan proses operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pada Rabu (05/01/2022). Ia menyebut tim satgas KPK menyita uang sebanyak Rp 5 miliar lebis saat proses operasi tersebut. 

“Seluruh bukti uang yang telah di sita KPK kurang lebih Rp 3 miliar dan buku rekening dengan saldo sekira Rp 2 miliar,” kata Firli, dalam konferensi pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (06/01/2022). 

Perlu diketahui uang bukti Rp 5,7 miliar dan sudah kita sita berupa uang tunai Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar dalam buku tabungan,” tambahnya. 

Lebih lanjut, Firli menjelaskan, kronologi OTT di wilayah Kota Bekasi pada 5 Januari 2022 tim bergerak menuju lokasi Kota Bekasi, tim mendapat informasi uang akan diserahkan oleh MB selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Walikota Bekasi. 

Kemudian, tim KPK melakukan pengintaian dan mengetahui jika MB telah  memasuki rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan ke Wali Kota Bekasi. 

“Pukul 14.00 WIB tim bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah Wali Kota Bekasi. Dan tim KPK memasuki rumah dinas Wali Kota Bekasi dan mengamankan beberapa pihak diantaranya RE, MY, BK dan beberapa ASN dari Pemkot Bekasi,” jelasnya. 

Selain itu, tim KPK menemukan bukti uang dengan jumlah fantastik sebesar miliar rupiah dalam bentuk pecahan rupiah. 

Firli menyebut, secara paralel tim melakukan penangkapan terhadap pihak swasta antara lain MB di wilayah Cikunir, AA di wilayah Pancoran dan SY di Senayan, Jakarta. Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. 

“Malam tadi kurang lebih 23.00 WIB tim KPK melakukan kegiatan pengamanan terhadap MS dan JL di kediaman masing-masing. Pada Kamis 06 Januari KPM mengamankan dua orang yakni WY dan LBM beserta bukti uang ratusan juta dalm bentuk rupiah,” ungakap Firli. 

Sehingga, pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 14 orang orang pada Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekitar jam 14.00 Wib di beberapa tempat di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta. 

Penulis: Alma Fikhasari

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here