PUPR Biayai Proyek Rp14,76 T dengan Sukuk

Kementerian PUPR akan membiayai pembangunan proyek bernilai Rp14,76 triliun dengan surat utang syariah atau SBSN. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/DAVID MUHARMANSYAH).
top banner

Jakarta, Nawacita – Kementerian PUPR memanfaatkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk pembangunan infrastruktur. Pada tahun ini total nilai proyek di kementerian tersebut yang akan didanai dengan sukuk mencapai Rp 14,76 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dana SBSN itu akan digunakan untuk pembangunan 60 proyek infrastruktur di Direktorat Jenderal Bina Marga.

Proyek itu antara lain, pembangunan jalan dan jembatan, serta preservasi rehabilitasi jalan yang nilainya mencapai Rp 10,53 triliun. Selain itu, dana juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan 37 proyek pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Total dana yang diperlukan untuk pembangunan itu mencapai Rp 4,23 triliun. Basuki menambahkan SBSN digunakan demi menyiasati kemampuan APBN untuk pembangunan yang terbatas.

“Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” katanya seperti dikutip dari website Kementerian PUPR, Selasa (12/1).

Ia berharap inovasi pembiayaan yang dilakukan itu nantinya bisa memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi.

“Kementerian PUPR sangat terbantu dengan adanya skema pembiayaan infrastruktur menggunakan SBSN, karena pengawasannya juga oleh Kemenkeu. Kami di Kementerian PUPR memonitor betul mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa dan pelaksanaannya,” kata Menteri Basuki.

cnn

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here