Pengertian Syariat, Tarekat, Hakikat dan Makrifat

Pengertian Syariat, Tarekat, Hakikat dan Makrifat
Pengertian Syariat, Tarekat, Hakikat dan Makrifat
top banner

Pengertian Syariat, Tarekat, Hakikat dan Makrifat

JAKARTA, Nawacita Pengertian Syariat Tarekat Hakikat dan Makrifat, Dunia tasawuf sangatlah menarik untuk kita jelajahi, karena itu adalah jalan untuk mengetahui hakikat kehidupan, dengan dasar ilmu syari’ah yang matang kemudian dituntun oleh mursyid menuju pembersihan batiniyah yang berakhir dengan hadirnya Allah dalam hati. Oleh karena itu dalam dunia tasawuf penting bagi kita untuk tahu dan memahami apa itu syariat, tarekat, hakikat dan makrifat.

Seorang yang memilih jalan tasawuf haruslah memenuhi kriteria tertentu sehingga nantinya tidak keliru pemahamannya mengenai agama. Orang yang mengikuti jalan tasawuf disebut sebagai sufi. Para ulama salaf tidak keberatan atas keberadaan tasawuf/tarekat terorganisir dengan syarat tidak ada hal-hal yang berlawanan dengan 4 sumber syariah yaitu Quran, Sunnah, ijmak dan qiyas.

Imam Nawawi dalam Al-Maqashid fi Bayan Al-Aqaid wa Ushul Al-Ahkam, hlm. 92, menjelaskan soal ini:

أصول الدِّين أربعة : الكتابُ والسنُّة والإجماع والقياس المعتبران . وما خالف هذه الأربعة فهو بدعةُ ومرتكبُه مُبتدع , يتَعَيَّنُ اجتنابه وزجرهُ . ومن المطلوب اعتقاد من علم وعمل ولازم أدب الشريعة , وصحب الصّالحين . وأمّا من كان مسلوباً عقلهُ أو مغلوباً عليه , كالمجاذيب , فنسلّم لهم ونفوّض إلى الله شأنهم , مع وجوب إنكار ما يقع منهم مخالفا لظاهر الأمر , حفظاً لقوانين الشَّرع

Artinya: Pokok agama ada empat: Al-Quran, hadits, ijmak dan qiyas yang muktabar. Adapun sesuatu yang berlawanan dengan sumber yang empat ini maka bid’ah (yang sesat) dan pelakunya adalah mubtadi’ (ahli bid’ah) yang harus dijauhi. Dituntut untuk meyakini ulama yang mengerti dan mengamalkan ilmunya dan komitmen pada aturan syariah dan bersama kalangan orang soleh. Adapun orang yang rusak akalnya atau gila, seperti orang yang jadzab, maka kami serahkan tingkah mereka pada Allah serta wajib mengingkari pada yang terjadi pada mereka yang berlawanan dengan zhahirnya perkara guna menjaga aturan syariah.

Baca Juga: Kisah Keajaiban Sedekah, Amalan Pelipat Ganda Rezeki

Sebelum membahas jauh membahas alangkah bijaknya kita tahu apa itu tasawuf, mulai dari penjelasan tentang pengertian syariat, karena ia sebagai dasar beragama, sebab seorang sufi tidak akan meninggalkan syariah.

Pengertian Syariat, Tarekat, Hakikat dan Makrifat
Pengertian Syariat, Tarekat, Hakikat dan Makrifat.

Syariah adalah sisi praktis dari ibadah dan muamalah dan perkara-perkara ubudiyah. Tempatnya adalah anggota luar dari tubuh. Adapun orang yang mengkaji dan membahas keilmuan ini disebut fuqaha atau ahli fikih.

Tarekat adalah kesungguhan hati (mujahadah al-nafs) dan meningkatkan kualitas karakter hati yang kurang menuju kesempurnaan dan naik dalam posisi kesempurnaan dengan sebab ditemani oleh para mursyid. Tarekat adalah jembatan yang menjadi perantara dari syariah menuju hakikat (Lihat, As-Sayid, Takrifat, hlm. 94).

Di indonesia sendiri banyak sekali aliran tarikat dalam kalangan Nahdlatul Ulama terdapat suatu oraganisasi yang menangani khusus tariqah yang bertujuan sebagai wadah dari berbagai tariqah yang mu’tabarah yang biasa dikenal dengan nama JATMAN yang diketua oleh Habib Luthfi bin Yahya.

Hakikat adalah suatu keadaan ruhaniah seseorang yang sudah berusaha untuk membersihkan diri, dengan kezuhudan dan sudah mencapai derajat kesucian batin yang bersih, terbebas dari penyakit-penyakit hati.

Makrifat adalah maqam (posisi) tertinggi di kalangan penganut tarekat. Menurut kalangan Sufi, makrifat adalah anugerah Allah pada kalangan Al-Arif (orang yang mencapai makrifat) berupa ilmu, rahasia (asrar) dan lataif (kelembutan).

Baca Juga: Istimewanya Hari Jumat dan Amalan yang Dianjurkan

Orang yang telah mencapai maqam makrifat ini biasanya terdapat karomah dan keistiqamahan dalam beribadah kepada Allah, pada dirinya terdapat kasih sayang yang melimpah. Tidak mudah untuk mencapai derajat ini, hanya orang-orang pilihan saja yang dapat mencapainya, seperti para wali.

Dalam kitabnya al-Tabaqat al-Kubra Syekh Abd al-Wahhab al-Sha’rani mendefinisikan Sufisme sebagai berikut: “Jalan para sufi dibangun dari Qur’an dan Sunnah, dan didasarkan pada cara hidup berdasarkan moral para nabi dan yang tersucikan. Tidak bisa disalahkan, kecuali apabila melanggar pernyataan eksplisit dari Qur’an, sunnah, atau ijma.”

Jadi orang yang dalam perilakunya sehari-hari jauh dari syariat tidak diperkenankan untuk mengikuti tariqah, seperti halnya bersekolah yang harus menyelesaikan kelas satu terlebih dahulu untuk berada di kelas dua. Dan juga seterusnya. Demikianlah pengertian syariat tarekat hakikat dan makrifat semoga bermanfaat. Wallahua’lam.

pchtmnws.

1 Comment

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here