JAKARTA, Nawacita – Proses pemindahan ibu kota Indonesia ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur membutuhkan waktu sekitar 5 tahun. Periode tersebut meliputi waktu penyusunan rancangan undang-undang ibukota baru, penyiapan lahan, hingga konstruksi dan pembangunan infrastruktur.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro usai Presiden Jokowi menggelar konferensi pers pemindahan ibukota di Istana Negara, Pekan Lalu.
Berikut sejumlah poin target pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta:
- Rencana Tahun 2019
Studi terhadap lokasi baru terus dilakukan. Di tahun ini pula, pemerintah menargetkan telah membuat keputusan tentang lokasi paling pas untuk ibu kota baru. Kini, kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara dan Samboja, Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, telah ditetapkan sebagai calon lokasi ibukota.
Baca Juga: Negara yang Pernah Melakukan Pemindahan Ibu Kota
2. Rencana Tahun 2020 Awal
Dasar hukum setingkat undang-undang bisa diselesaikan di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat. Bentuknya bisa Undang-Undang baru, atau merevisi Undang-Undang lama tentang ibu kota negara yang saat ini masih berada di Jakarta.
3. Rencana Tahun 2020-2021
Urusan tanah menjadi lokasi ibu kota negara baru rampung. Dari kajian awal, setidaknya dibutuhkan lahan seluas 40 ribu hektare untuk membuat kota pusat pemerintahan baru itu. Ini adalah kawasan inti. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional akan ditugaskan untuk memastikan status tanah.
“Kalau sebelumnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU), maka harus diubah menjadi wilayah perkotaan,” kata Bambang. Jika urusan tanah ini bisa diselesaikan di 2020 hingga 2021, pemerintah mengharapkan di tahun yang sama bisa membangun infrastruktur dasar.
Baca Juga: Soal Sistem Pertahanan Negara Ibu Kota Baru Sangat Strategis
4. Rencana Tahun 2022-2024
Mulai ada pembangunan dan konstruksi ibu kota negara secara riil. Tak hanya infrastruktur dasar untuk pusat pemerintahan saja, namun juga fasilitas perumahan bagi aparatur sipil negara yang nanti akan berpindah. Infrastruktur penunjang kebutuhan komersial untuk mendongkrak geliat ekonomi di ibu kota baru juga ditargetkan bisa selesai.
5. Rencana Tahun 2024 Pertengahan – Akhir
Proses pemindahan ibukota dan calon penghuni tahap pertama mulai dilakukan. Disisi lain, pembangunan infrastruktur penunjang lain terus dirampungkan.
“Paling tidak 2024 sudah mulai ada aktivitas pemindahan ibu kota, apakah seluruhnya atau sebagian dari Jakarta ke ibu kota baru,” kata Bambang.
ikbnws.