Tuesday, November 5, 2024
HomeMENTERIPotensi Tangkapan Ikan RI Capai 9,9 Juta Ton

Potensi Tangkapan Ikan RI Capai 9,9 Juta Ton

JAKARTA, NAWACITA – Kekayaan alam Indonesia tidak hanya terlihat di daratan saja, di lautan kekayaan alam Indonesia yang amat melimpah sangat bisa dirasakan dengan keanekaragaman hasil laut yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan bahwa potensi tangkapan ikan di laut Indonesia mencapai 9,9 juta ton per tahunnya. Hasil tangkapan ikan di Indonesia beragam dan tersebar dari barat hingga timur Indonesia. Untuk Natuna sendiri mencapai 400.000 ton.

“400.000 untuk potensi tangkap lestari,” kata Susi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2016).

Potensi ikan yang besar ini yang membuat laut Indonesia menjadi lahan yang menggiurkan bagi kapal asing untuk melakukan penangkapan ikan di laut Indonesia.

Susi mencontohkan dalam 6 bulan terakhir Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Satgas 115, Polisi Laut, hingga TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan 60 kapal asing yang menangkap ikan di laut Indonesia. Penangkapan kapal asing ini paling banyak terjadi di wilayah Kepulauan Natuna, Batam, dan Kepulauan Riau.

“Dalam 6 bulan kami tangkap kapal asing 37 kapal. Itu dari Natuna saja, belum lagi dari Kepulauan Riau, Talempa, dan yang lainnya. Total 60 dan hanya 5 dari luar Kepulauan Riau. 55 itu dari Batam ke bawah,” ujar Susi.

Susi juga mengatakan bahwa penyelundupan hasil tangkapan di laut Indonesia masih sering terjadi dan amat sulit diawasi. Hal ini karena banyaknya pelabuhan ‘tikus’ yang tersebar di ratusan bahkan ribuan titik tepi pantai Indonesia.

“Banyak pelabuhan tangkapan atau pelabuhan tikus, dan itu berpuluh tahun, traditional trade. Kami inginnya paling tidak bisa mendata saja. Karena ekspor kan tidak ada retribusi,” tutur Susi.

Meskipun perdagangan ikan ke laur negeri alias ekspor tidak dikenakan bea atau pajak, Susi menginginkan adanya data yang akurat mengenai nilai ekspor ikan Indonesia ke negara lain. Pendataan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya barang selundupan yang dibawa nelayan setelah menjual tangkapan ikannya secara ilegal ke negeri seberang seperti Malaysia dan Singapura.

At least kami ingin bisa mendata saja, yang perbatasan kan sulit. Kami juga ingin pelabuhan tangkapan tidak bisa ekspor lagi, soalnya mereka berangkat tidak tercatat dan pulangnya bahwa selundupan, miras, dan yang lainnya,” tutup Susi.

Sumber : detik.com

 

 

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Ucapan Presiden
- Advertisment -

Terbaru