JAKARTA,NAWACITA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun ini sebesar Rp72,9 triliun, meningkat dari rencana awal Rp68,8 triliun.
Boediarso Teguh Widodo, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu menuturkan istilah yang lebih tepat dari “pemangkasan anggaran” adalah penghematan dalam rangka pengendalian transfer ke daerah. Selain penghematan, pemerintah pusat juga melakukan penundaan penyaluran jatah anggaran daerah dalam rangka menjaga kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 agar lebih terukur dan realistis.
Menurutnya, total penghematan anggaran daerah diupayakan secara alamiah sebesar Rp36,8 triliun. Sementara untuk penundaan penyaluran jatah daerah mencapai Rp36,1 triliun.
“Total penghematan alamiah dan penundaan penyaluran tersebut sebesar Rp72,9 triliun, termasuk di dalamnya penghematan alamiah DBH (Dana Bagi Hasil) sebesar Rp4,2 triliun karena aadanya shortfall penerimaan pajak dan bukan pajak,” jelas Boediarso kepada CNNIndonesia.com di ruang kerjanya, Kamis (18/8).
Lebih rinci dijelaskan Boediarso, penundaan sebagian jatah daerah menyasar pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang dibekukan sebesar Rp19,4 triliun. Penundaan penyaluran juga dilakukan terhadap sebagian Dana Bagi Hasil (DBH), termasuk penghematan di dalamnya, dengan total mencapai Rp20,9 triliun.
Kemudian, lanjutnya, penghematan dilakukan terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp6 triliun, serta DAK non fisik berupa Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp23,8 triliun.
Penghematan alamiah DAK Fisik dipaksakan, “terutama karena diperkirakan daerah tidak sepenuhnya mampu memenuhi syarat penyaluran DAK Fisik, yang berbasis pada kinerja penyerapan,” ujarnya.
Sementara untuk penghematan DAK non fisik, jelas Boediarso, dilakukan dalam bentuk pemangkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) seiring dengan penurunan jumlah guru bersertifikat karena banyak yang pensiun.
“Adanya sisa TPG tahun 2015 di rekening kas umum daerah yang harus diperhitungkan dalam penyaluran TPG tahun 2016,” tuturnya.
Selain itu, Boediarso memperkirakan ada potensi penghematan tambahan dari penyaluran Dana Desa sekitar Rp2,8 triliun. Sebab, “diperkirakan beberapa daerah tidak sepenuhnya mampu memenuhi syarat penyaluran Dana Desa.”
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, alokasi belanja negara akan dipangkas sebesar rp133,8 triliun pada tahun ini mengingat realisasi penerimaan pajak diperkirakan meleset meleset (shortfall) dari target sekitar Rp219 triliun pada akhir tahun.
Dia merinci, jatah belanja Kementerian/Lembaga (K/L) akan dipotong sekitar Rp65 triliun, sedangkan alokasi transfer ke daerah dan dana desa dikurangi sekitar Rp68,8 triliun.
sumber : cnn